AMLAPURA– Abdul Rahman, 38, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Lingkungan Dangin Sema 1, Kelurahan, Kecamatan Karangasem diamankan personel Satpol PP Karangasem. Ramhan diamankan karena kerap memukul istri dan merusak perabotan rumahnya.
Nila Yuniawati, istri Rahman mengungkapkan, Rahman kerap memukul dirinya ketika gangguan kejiwaannya kambuh. Dia yang tidak kuat menerima kekerasan dari sang suami, akhirnya melapor ke Satpol PP Kabupaten Karangasem dan membawa Rahman ke RSJ Provinsi Bali di Bangli. “ Saya tidak kuat. Karena hampir setiap hari dipukul, kadang ditendang. Bahkan perabotan semuanya dirusak, pakaian hampir semuanya juga sudah dibakar,” ujarnya.
Selain tidak kuat menerima siksaan, Yuniawati akhirnya meminta Satpol PP Karangasem mengamankan suaminya ke RSJ Bangli lantaran khawatir tetangganya akan diganggu saat kambuh. Apalagi sebentar lagi memasuki Bulan Ramadhan, dia khawatir suaminya yang kumat akan mengganggu tetangga yang sedang ibadah puasa. “Suami saya sudah tiga tahun ini mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Dangin Sema 1, Asgar menjelaskan, Rahman tidak pernah menganiaya tetangganya saat kumat. Bahkan menurutnya, Rahman cukup ramah dengan para tetangganya. Sehingga dia cukup heran dengan Rahman yang kerap menyakiti istrinya saat kumat. “Dia hanya galak kepada istrinya saja. Dengan warga yang lain, dia ramah. Kalau ketemu, dia selalu menyapa,” terangnya. (ayu)