AMLAPURA– Rumah milik anggota kepolisian yakni Aiptu I Komang Wijana, 57, di Lingkungan Temega Pekarangan, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem ludes dilalap api pada Selasa (21/3) siang. Akibat kejadian itu, Polisi yang bertugas sebagai Panit Samapta di Mapolsek Karangasem itu mengalami kerugian mencapai setengah miliar lebih.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa kebakaran di rumah korban berawal saat korban tengah tidur di kamarnya usai dinas malam. Selanjutnya sekitar pukul 10.00, korban sempat terbangun untuk melakukan persembahyangan.
Usai melaksanakan persembahyangan, korban Aiptu I Komang Wijana kembali tidur. Sekitar pukul 13.00 Selasa siang, korban bangun dan melihat kobaran api membesar melahap bangunan rumah berukuran 10 x 12 meter itu.
Selanjutnya, anggota polisi yang berasal dari Banjar Dinas Bias, Desa Ababi, Kecamatan Abang itu bergegas mengeluarkan mobil dan sepeda motor yang ada di rumahnya. Korban memanggil I Ketut Setepen, 72, yang sedang berada di sawah dekat rumah korban untuk membantu memadamkan api. Korban juga sempat menyelamatkan beberapa barang berharga milik korban sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kapolsek Karangasem Kompol I Putu Sunarcaya membenarkan kejadian kebakaran yang menimpa rumah anggotanya. Kebakaran diduga akibat pemilik rumah lupa mematikan kompornya. “Yang terbakar rumah dan perabotannya. Pemadaman berlangsung sekitar 30 menit,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 600 juta rupiah. (zul)