AMLAPURA– Sepanjang bulan Januari, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Karangasem cukup tinggi. Dinas Kesehatan Pemkab Karangasem mencatat, ada 392 gigitan hewan ke manusia.
Gigitan hewan penular rabies anjing tertinggi, sebanyak 357 kasus. Sedangkan 34 kasus lainnya digigit kucing dan 1 kasus digigit monyet.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, tingginya kasus gigitan tersebut menjadi atensi agar masyarajat selalu waspada dan hati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Mengingat ancaman gigitan hewan baki dari anjing, kucing hingga monyet bisa terjadi kapan saja. “Itu angka kasus gigitannya bukan yang positif rabies. Tapi kasus gigitan biasa dari hewan yang berpotensi penular rabies,” terangnya Senin (27/2).
Untuk gigitan kasus hewan yang positif rabies, kata dia, harus melalui uji lab. Dan itu mejadi kewenangan dari Dinas Peternakan. Namun apabila secara tidak sengaja tergigit, langkah pertama yang harus dilakukan yakni sesegera mungkin mencuci luka menggunakan deterjen atau sabun dengan air mengalir.
Setelah dicuci agar langsung mendatangi faskes terdekat untuk bisa mendapat penanganan lebih lanjut. “Mengacu Perda, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar divaksin secara berkala, jangan dilepasliarkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Gede Eka Putra mengatakan, hingga saat ini estimasi jumlah populasi anjing di Kabupaten Karangasem mencapai 77 ribu ekor lebih.
Dari estimaai populasi tersebut, baru sekitar 10 ribu ekor lebih yang telah divaksin rabies pada Januari 2023, sedangkan sisanya rencananya akan diakukan vaksinasi masal pada bulan maret medatang. (zul)