AMLAPURA, Radar Bali.id– Rencana pengalihan siaran tv analog ke siaran tv digital akan dilakukan pada 31 Maret (hari ini). Peralihan itu berlaku untuk wilayah Provinsi Bali. Namun sejumlah kendala masih terjadi di lapangan.
Seperti beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem misalnya, selain kepemilikan STB yang belum merata, belakangan siaran tv digital juga masih sulit dijangkau meski sudah mengunakan STB.
Salah satunya di wilayah Desa Duda Utara, Kecamatan Selat. Warga yang memasang STB harus mendirikan tiang antena hingga ketinggian belasan meter untuk bisa menangkap jangkauan siaran tv digilal. “Untuk bisa menangkap siaran tv digital harus pasang antena tinggi,” kata Gede Arta salah satu warga yang juga sebagai penyedia jasa pasang dan penjualan STB di Karangasem, Kamis (30/3/2023).
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo Karangasem, Permana Wahyuni juga mengakui hal tersebut. Namun dia memastikan bahwa saat ini siaran tv digital relatif sudah bisa diakses di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
Namun memang untuk jumlah siaran yang bisa ditangkap akan berbeda di masing-masing wilayah karena faktor geografi.“Secara umum untuk wilayah Kabupaten Karangasem siaran tv digital sudah bisa dijangkau, hanya tangkapan jumlah siarannya saja mungkin ada yang banyak dan ada juga sedikit, tergantung wilayahnya,” ujarnya.
Terkait dengan rencana pengalihan siaran TV analog ke digital, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Kami menunggu arahan dari pusat. Akan ditentukan dengan berbagai pertimbangan seperti misalnya kesiapan daerah untuk beralih ke siaran digital, nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ucapnya. [zulfika Rahman/radar bali]