25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Hasil Razia Polres Ternyata di Klungkung Pelat Nomor Bodong juga Bermunculan

SEMARAPURA, Radar Bali.id– Polres Klungkung menggelar razia kendaraan di wilayah Kecamatan Nusa Penida, tepatnya di Nusa Lembongan, Minggu (5/3/2023). Dari kegiatan itu, sekitar delapan sepeda motor diamankan lantaran menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, bahkan ada yang tanpa pelat.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, razia tersebut digelar atas petunjuk Kapolda Bali terkait penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang plat nomornya tidak sesuai ketentuan. Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang dan diamankan. “Itu merupakan kendaraan sewa (rental),” terangnya.

Mengingat kendaraan tersebut ada yang merupakan kendaraan rental yang disewa oleh wisatawan, menurutnya pemilik kendaraan sudah ada yang dipanggil.

Baca Juga:  Beh! Melanggar Gaktibplin, Enam Anggota Polres Klungkung Kena Sanksi Push Up

“Ini prosesnya penilangan dulu. Nanti baru akan ditelusuri lagi, apakah kendaraan itu ada surat-suratnya. Kalau tidak ada surat-suratnya kami dalami apakah itu kendaraan bodong atau seperti apa,” ujarnya.

Plat nomor kendaraan yang diamankan di Pos Polisi Nusa Lembongan memang tampak berbeda dari plat kendaraan biasanya di Bali. Pelat kendaraan itu tampak terdiri dari nama seseorang dengan nomor telepon di bawahnya.

Diperkirakan, nama dan nomor telepon yang tercantum dalam plat itu merupakan nama dan nomor telepon pemilik kendaraan yang disewakan tersebut. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]



SEMARAPURA, Radar Bali.id– Polres Klungkung menggelar razia kendaraan di wilayah Kecamatan Nusa Penida, tepatnya di Nusa Lembongan, Minggu (5/3/2023). Dari kegiatan itu, sekitar delapan sepeda motor diamankan lantaran menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, bahkan ada yang tanpa pelat.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, razia tersebut digelar atas petunjuk Kapolda Bali terkait penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang plat nomornya tidak sesuai ketentuan. Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang dan diamankan. “Itu merupakan kendaraan sewa (rental),” terangnya.

Mengingat kendaraan tersebut ada yang merupakan kendaraan rental yang disewa oleh wisatawan, menurutnya pemilik kendaraan sudah ada yang dipanggil.

Baca Juga:  Mantap! Cegah Kebakaran Mendadak, RSUD Klungkung Siapkan Ratusan APAR

“Ini prosesnya penilangan dulu. Nanti baru akan ditelusuri lagi, apakah kendaraan itu ada surat-suratnya. Kalau tidak ada surat-suratnya kami dalami apakah itu kendaraan bodong atau seperti apa,” ujarnya.

Plat nomor kendaraan yang diamankan di Pos Polisi Nusa Lembongan memang tampak berbeda dari plat kendaraan biasanya di Bali. Pelat kendaraan itu tampak terdiri dari nama seseorang dengan nomor telepon di bawahnya.

Diperkirakan, nama dan nomor telepon yang tercantum dalam plat itu merupakan nama dan nomor telepon pemilik kendaraan yang disewakan tersebut. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru