SEMARAPURA, Radar Bali.id– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Klungkung menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Klungkung, bertempat di halaman Makopolres Klungkung, Senin (6/3). Dalam kegiatan itu, ada sebanyak enam orang personel melanggar dan diberikan disanksi push up.
Kasi Propam Polres Klungkung Akp I Made Sutama mengatakan kegiatan Gaktibplin yang dilakukannya usai Apel Jam Pimpinan itu merupakan bentuk pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polres Klungkung. Selain itu, bertujuan juga agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan. “Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Klungkung,” jelasnya.
Sasaran Gaktibplin yakni sikap tampang, pemakaian seragam dinas. Serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTA, SIM dan surat kendaraan bermotor dinas. “Dan bagi personel yang ditemukan melanggar seperti sikap tampang kurang rapi dan tidak melengkapi identitas diri, kami berikan sangsi berupa push up agar tidak mengulanginya,” terangnya.
Dari pengecekan yang dilakukan, ada sebanyak enam personel Polres Klungkung yang kedapatan melanggan sikap tampang. Di mana mereka memiliki potongan rambut yang dinilai kategori panjang. Dengan begitu, keenamnya diberikan sanksi masing-masing push up sebanyak 20 kali. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]