SEMARAPURA, Radar Bali.id– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung telah memiliki klinik lengkap dengan tenaga medis guna menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Tahun ini, BNNK Klungkung mendapat kuota untuk merehabilitasi sebanyak 10 orang pengguna narkotika.
Menurut Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan mengungkapkan, BNNK Klungkung, kuota merehabilitasi sebanyak 10 orang pengguna di tahun 2023 tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelum-sebelumnya, yakni berkisar lima orang per tahun. Peningkatan jumlah kuota tahun ini melihat meningkatnya potensi penyalahgunaan narkotika di Klungkung. “Ini karena melihat potensi (jumlah pengguna). Seperti Polres Klungkung di awal Februari ini saja sudah menangkap lima penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Meski demikian, belum ada pelaku penyalahgunaan narkotika yang mendatangi atau mendapat rehabilitasi dari BNNK Klungkung di tahun 2023 ini. Padahal BNNK Klungkung dengan klinik pratamanya lengkap dengan dokter dan perawat telah siap memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada para pengguna narkotika yang ingin bertobat pada utamanya. “Untuk rehabilitasi rawat inap, kami di BNNP ada,” ujarnya.
Agar bisa melayani rehabilitasi rawat jalan, dia mengaku tengah menjajaki kerja sama dengan rumah sakit daerah milik Pemkab Klungkung. Mengingat ada standar perawatan yang harus dipenuhi dan biaya yang mesti ditanggung dalam kegiatan tersebut. “Tim yang nanti menilai tingkat keparahan pengguna narkotika. Apakah membutuhkan rawat inap atau rawat jalan. Prinsip di kami, murni pemakai adalah korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia tengah gencar melakukan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika. Di antaranya dengan mendatangi sekolah-sekolah guna memberikan penguatan ketahanan diri kepada para siswa. “Karena kalau penangkapan, tidak akan serta-merta menyelesaikan masalah narkotika,” tandas Setiawan. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]