SEMARAPURA,radarbali.id- Komisi II DPRD Klungkung mencurigai adanya akomodasi pariwisata (hotel dan vila) di Kecamatan Nusa Penida yang membuah limbah ke laut. Hal itu dikawatirkan akan mencemari biota laut. Sementara keindahan biota laut merupakan salah satu daya tarik dari pariwisata Nusa Penida.
“Limbah berupa air itu, takutnya nanti mencemari biota laut,” ungkap anggota Komisi II DPRD Klungkung, I Made Satria dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Sri Handayani, serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana dan Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda Klungkung, Ni Luh Ketut Ari Citrawati bertempat di Kantor DPRD Klungkung, Senin (13/3).
Terkait hal itu, Suadnyana mengaku telah turun ke Nusa Penida untuk mengecek sekitar 12 akomodasi wisata yang diduga membuang limbahnya ke laut. Dari hasil pengecekan, diungkapkannya yang dicurigai pembuangan limbah ke laut itu merupakan drainase air hujan. “Jadi itu drainase air hujan, bukan pembuangan limbah,” katanya.
Menurutnya, akomodasi pariwisata di Nusa Penida seperti hotel dan restoran rata-rata telah memiliki septic tank untuk menampung limbah mereka. “Tapi kami akui di Nusa Penida kami belum ada layanan untuk pengelolaan atau penyedotan limbah. Itu masih dikelola pihak swasta,” tandasnya. (ayu/rid)