SEMARAPURA, Radar Bali.id– Lalu lintas kendaraan di Jalan Flamboyan, Kecamatan Klungkung, tepatnya depan RSUD Klungkung cukup padat, terutamanya saat jam masuk kerja, makan siang dan pulang kerja. Meski demikian, ada saja pengemudi yang nekat memarkirkan kendaraannya di badan jalan tersebut sehingga membuat lalu lintas kendaraan kian krodit.
Kondisi itu pun mendapatkan keluhan dari warga. Apalagi sebelumnya kerap terjadi kecelakaan lalu lintas di sana akibat padatnya kendaraan. Oleh karena itu, personel Satlantas Polres Klungkung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan juga melaksanakan penjagaan serta imbauan kepada masyarakat di depan RSUD Klungkung.
Ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan. “Karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas pengendara lainnya,” terang Kasat Lantas Ipda Bachtiar Arifin.
Untuk membiasakan pengendara tidak parkir di tempat itu lagi, menurutnya personel Satlantas Polres Klungkung akan disiagakan di depan rumah sakit milik Pemkab Klungkung itu. Apabila ada masyarakat tetap membandel memarkirkan kendaraannya, dia mengaku akan melakukan tindakan tegas.
“Karena sudah jelas bahwa ada larangan parkir di depan RSUD Klungkung. Untuk mencegah adanya pengendara yang parkir di depan RSUD Klungkung, personel lalu lintas dan petugas dari Dishub Klungkung akan bersinergi untuk mengawasi jalan tersebut” katanya. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]