Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak KIS Terblokir, Dewan Buleleng Janji Siapkan Perda

D
Penulis: Donny Tabelak❯
Suasana rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng bahas KIS. (Eka Prasetya)
Suasana rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng bahas KIS. (Eka Prasetya)
SINGARAJA– DPRD Buleleng berjanji akan menyelesaikan masalah Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terblokir, utamanya dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masalah itu telah bergulir selama bertahun-tahun namun belum juga terselesaikan.

 

Masalah itu kembali dibahas DPRD Buleleng dalam rapat internal antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, Senin (5/9) pagi.

 

Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD Buleleng kembali mempermasalahkan KIS PBI yang terblokir. Keluhan itu dilontarkan anggota Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Parwa. “KIS ini terus jadi masalah. Banyak warga tidak mampu yang tidak dapat akses layanan kesehatan, padahal butuh. Harus ada kebijakan agar mereka yang tidak mampu tetap dapat layanan,” kata Parwa.

 

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya masalah itu telah bergulir selama bertahun-tahun dan tak pernah selesai. “Kita belum ketemu solusi yang tepat sebagai jalan keluar yang pasti,” kata Supriatna.

 

Bahkan tahun ini masalah semakin pelik. Jumlah KIS-PBI yang terblokir diperkirakan mencapai 134.050 keping. Sayangnya warga tak mendapat pemberitahuan saat KIS PBI mereka diblokir. Mereka baru tahu kartunya terblokir saat datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapat layanan.

 

Lantaran terblokir, mereka harus merogoh uang untuk membayar biaya kesehatan.“Pas datang tahu KIS-nya terblokir akhirnya terkejut. Kalau perawatan luka kan tidak terlalu berat. Tapi kalau butuh cuci darah, ada penyakit berat, itu mereka cari biaya dari mana? Kami ingin masalah ini selesai lewat regulasi yang jelas,” tegasnya.

 

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membentuk peraturan daerah yang mengatur layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Menurut Supriatna, sejumlah daerah di Jawa Timur menyiapkan pos anggaran untuk akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. Mereka yang tidak tercover KIS PBI, pengobatannya ditanggung pemerintah. Selanjutnya mereka akan didaftarkan sebagai pemegang KIS PBI.

 

Ia optimistis upaya itu akan menyelesaikan masalah KIS PBI yang tak kunjung selesai. “Kami akan bicarakan ini dengan penjabat bupati. Kalau eksekutif tidak mau menyusun, kami di DPRD yang akan mengajukan perda inisiatif. Ini kan untuk masyarakat miskin, rasanya tidak masalah. Buktinya di Jawa Timur bisa berjalan baik selama bertahun-tahun, tidak pernah ada temuan dari BPK,” tukas Supriatna. (eps)

 

 

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Digitalisasi Data Pasien, RSUP Prof Ngoerah Jamin Data Aman, Manfaatkan AI dalam Dokumentasi Klinis hingga Proses Klaim

Digitalisasi Data Pasien, RSUP Prof Ngoerah Jamin Data Aman, Manfaatkan AI dalam Dokumentasi Klinis hingga Proses Klaim

Dokumentasi klinis pasien Jaminan Kesehatan Nasional JKN di RSUP Prof Ngoerah kini akan didata dengan bantuan teknologi Artificial Intelligence

Hadirkan VIOLA dan Layanan Jemput Bola BPJS Keliling, Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 

Hadirkan VIOLA dan Layanan Jemput Bola BPJS Keliling, Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T 

VIOLA merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis video conference yang menghubungkan masyarakat dengan petugas BPJS Kesehatan secara real time, untuk pengurusan administrasi kepesertaan JKN, informasi, dan penanga

Anggota Komisi X DPR RI Neng Eem Ajak Warga Bali Maknai Esensi Gotong Royong Lewat JKN 

Anggota Komisi X DPR RI Neng Eem Ajak Warga Bali Maknai Esensi Gotong Royong Lewat JKN 

Jangan pernah merasa rugi bagi yang iuran mandiri dan belum sakit. Justru itu menunjukkan bahwa kita adalah orang yang hebat dan bermanfaat karena ikut bergotong royong membiayai pengobatan saudara-saudara kita yang kur

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer