TABANAN, Radar Bali – Pucuk pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Tabanan akhirnya berganti. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra digeser menduduki promosi jabatan baru di Polda Bali.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/498/II/KEP/2023 dan ST/497/II/KEP/2023, 26 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
AKBP Ranefli Dian Candra yang bertugas selama 1,7 bulan sebagai Kapolres Tabanan dipromosikan mengemban jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Bali. Sementara posisi Kapolres Tabanan diganti oleh AKBP Leo Dedy Defretes yang menjabat sebagai Kapolres Badung.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra tak menampik soal mutasi itu. “Saya sudah terima STR Minggu, (26/2),” aku Perwira menengah lulusan Akpol 2021, Selasa (28/2).
Dia menjelaskan mutasi pucuk pimpinan kepala kepolisian resor dalam satu wilayah atau Kapolres itu lumrah dan wajar terjadi. Dimana tujuan ada untuk penyegaran, ada untuk naik posisi jabatan.
“Nah kebetulan saya dapat promosi jabatan naik satu tingkat wadir reskrimsus. Tentunya kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang saya terima. Astungkara promosi, kaget sih tidak,” ungkapnya.
Sejatinya semua jabatan yang diberikan pimpinan Kapolri itu sama, tetapi pembeda tugasnya saja.
Sebagai Kapolres Tabanan jelas wilayah satu kabupaten dengan lintas sinergitas Forkopimda. Sedang krimsus menangani perkara yang sifatnya khusus. “Nantinya saya disana akan membantu pimpinan Dirkrimsus,” ucapnya.
Meski akan menduduki jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengakui jika masih ada pekerjaan rumah (PR) dalam penanganan perkara di Polres Tabanan dan masih menjadi PR jajaran Reskrim.
Yakni kasus pencurian pratima yang terjadi di Tabanan sampai dengan saat ini belum bisa terungkap.“PR yang belum selesai kasus pencurian pratima di Tabanan. dan itu terjadi pula di semua Kabupaten di Bali,” tandasnya. [juliadi/radar bali]