TABANAN,radarbali.id – Kabar gembira bagi sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Tabanan. Tahun 2023 ini Pemerintah Tabanan selain guru atau tenaga pendidik yang telah dilakukan rekrutmen juga bakal mengusulkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan.
Usulan rekrutmen PPPK tenaga kesehatan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang berstatus kontrak. Formasi jumlah yang rencananya diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePAN-RB) sebanyak 1.044 orang.
“Kami sesuaikan dengan jumlah diperlukan. Formasi (jumlah) itu berdasarkan analisa dari Dinas Kesehatan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Jumat (31/3).
Pada formasi jumlah tersebut mesti diajukan ke KemenPAN-RB paling lambat akhir April 2023 mendatang. Sehingga pelaksanaan rekrutmen nantinya bisa dilakukan pada Agustus 2023 mendatang. “Pelaksanaan ujiannya sekitar Agustus 2023,” imbuhnya.
Kristiadi menambahkan, di tahun ini pihaknya melaksanakan rekrutmen PPPK untuk mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang berstatus kontrak. Itu sebabnya, pada tahun lalu, Pemkab Tabanan tidak melaksanakan rekrutmen tersebut. Karena rekrutmen pada tahun lalu dibuka untuk umum.
“Dalam hal ini bukan berarti kami membatasi. Kami juga ingin menuntaskan dan mengurangi jumlah tenaga kesehatan yang berstatus kontrak agar bisa mendapatkan kesempatan diangkat menjadi PPPK,” jelas Kristiadi.
Dia menambahkan, pada tahun lalu Pemkab Tabanan juga masih memprioritaskan rekrutmen PPPK pada sektor pendidikan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
“Mudah-mudahan Agustus (ujiannya bila dilaksanakan). Itu sebabnya kami mengejar sebelum batas waktu pengusulan pada akhir April 2023 nanti. Tenaga kesehatan ini ada yang perawat hingga tenaga penunjang pelayanan kesehatan lainnya. Itemnya saya tidak hapal,” tandasnya. (uli/rid)