TABANAN, Radar Bali.id – Kabar baik bagi tenaga guru atau pendidik di Kabupaten Tabanan. Pasalnya tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan kembali membuka seleksi rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tenaga guru.
Kini Pemkab Tabanan berencana mengajukan usulan untuk formasi PPPK. Pertimbangan melakukan rekrutmen PPPK kembali dengan dasar untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
“Usulan formasi ini sudah kami lapor ke Sekda. Tinggal lapor ke pimpinan saja juga dalam hal ini Bupati Tabanan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Jumat (10/3/2023).
Pada tahun ini rekrutmen PPPK tenaga pendidikan atau guru akan difokuskan pada formasi yang belum lolos dalam seleksi sebelumnya. Khusus di Tabanan lebih kepada P1 (prioritas 1) dan P3 (prioritas 3).
“Karena P1 dan P3 masih ada sisa yang belum lolos,” akunya.
Kendati demikian Kristiadi Putra mengaku dirinta tidak hafal dengan jumlah yang belum lolos dalam rekrutmen sebelumnya.
“Tapi kami upayakan untuk memanfaatkan kesempatan (rekrutmen berikutnya). Karena memang Tabanan masih kekurangan tenaga pendidik,” tegasnya.
Nah untuk memenuhi kondisi itu opsi yang harus ditempuh melalui rekrutmen PPPK. Sebagaimana kesempatan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Solusinya sejauh ini baru bisa melalui rekrutmen PPPK dari pusat. Opsinya baru sejauh itu. Kalau CPNS belum bisa,” jelasnya.
Selain nantinya tenaga pendidik atau guru, rekrutmen PPPK juga akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.”Kalau sesuai kebutuhan (daerah) ada 1.044 formasi. Setelah ini akan ada rapat koordinasi teknis,” sebutnya.
Sementara untuk tenaga kesehatan pihaknya akan berupaya mengusulkan jumlah formasi secara maksimal sesuai dengan jumlah kebutuhan.”Usulannya sesuai kebutuhan. Tapi berapa yang disetujui itu tergantung pusat nantinya,” tandasnya. (juliadi/radar bali)