25.4 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Setahun 20 Kasus Gigitan, Dua RS Pelat Merah di Tabanan Siap Serum Antibisa Ular

TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Kesehatan Tabanan menyiapkan serum antibisa ular (sabu) untuk melayani warga yang terkena gigitan ular berbisa. Pasalnya setiap tahunnya ada saja warga Tabanan yang terkena gigitan dari ular berbisa seperti ular kobra dan jenis lainnya. Apalagi saat musim ular bertelur.

Serum antibisa ular tersebut dapat diterima warga pada dua rumah umum di Tabanan. Yakni RSUD Tabanan dan RS Singasana Nyitdah Kediri, Tabanan.

Menurut Plh. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, serum anti bisa ular ini diberikan bagi pasien yang positif terkena gigitan ular berbisa. Serum ini berfungsi untuk mencegah dampak dari bisa ular, karena serum tersebut mengandung antidotum yang dapat melawan racun ular.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Kabupaten Lumbung Padinya Bali:Gabah Langka,Penggilingan pun Sulit Cari Bahan Baku

Sejauh ini di Tabanan serum tersebut bisa didapat warga selain berada di dua rumah sakit  RSUD Tabanan dan RS Singasana Nyitdah. Adapula di Puskemas Tabanan dan Kediri.“Bila ada warga yang terkena gigitan ular berbisa, kami ingatkan agar dapat memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan pemerintah yang sudah menyediakan serum,” ungkapnya.

Khusus di Tabanan sendiri untuk stok serum anti bisa ular masih aman. Pasalnya setiap tahunya ditambah 10 persen dari jumlah kasus gigitan ular berbisa.

Misalnya pihaknya temukan kasus 20 gigitan ular berbisa di tahun 2022, maka ada sekitar 30 serum pihaknya siapkan dari 10 persen penambahan itu di tahun 2023 ini.   “Namun kami pastikan ketersedian serum antibisa ular cukup di Tabanan untuk tahun ini,” ungkap dr. Surya sembari menyebut jumlah detail serumnya harus lihat data dulu.

Baca Juga:  Wow! Tren Ngopi Belum habis, Pelatihan Barista Disambut Antusias

Bagi warga Tabanan yang digigit ular berbisa, dr. Surya menyarankan agar bisa melakukan penanganan dini terlebih dulu sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Yang jelas melakukan vaskularisasi medis pada lokasi tubuh yang terkena gigitan ular berbisa. Yakni dengan menekan atau mengikat bagian luka terkena gigitan menggunakan selendang. Ini agar racun ular tidak menjalar. “Kemudian terakhir luka gigitan dicuci dengan air yang mengalir, baru selanjut merujuk diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” terangnya. [juliadi/radar bali]

 



TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Kesehatan Tabanan menyiapkan serum antibisa ular (sabu) untuk melayani warga yang terkena gigitan ular berbisa. Pasalnya setiap tahunnya ada saja warga Tabanan yang terkena gigitan dari ular berbisa seperti ular kobra dan jenis lainnya. Apalagi saat musim ular bertelur.

Serum antibisa ular tersebut dapat diterima warga pada dua rumah umum di Tabanan. Yakni RSUD Tabanan dan RS Singasana Nyitdah Kediri, Tabanan.

Menurut Plh. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, serum anti bisa ular ini diberikan bagi pasien yang positif terkena gigitan ular berbisa. Serum ini berfungsi untuk mencegah dampak dari bisa ular, karena serum tersebut mengandung antidotum yang dapat melawan racun ular.

Baca Juga:  Wow! Tren Ngopi Belum habis, Pelatihan Barista Disambut Antusias

Sejauh ini di Tabanan serum tersebut bisa didapat warga selain berada di dua rumah sakit  RSUD Tabanan dan RS Singasana Nyitdah. Adapula di Puskemas Tabanan dan Kediri.“Bila ada warga yang terkena gigitan ular berbisa, kami ingatkan agar dapat memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan pemerintah yang sudah menyediakan serum,” ungkapnya.

Khusus di Tabanan sendiri untuk stok serum anti bisa ular masih aman. Pasalnya setiap tahunya ditambah 10 persen dari jumlah kasus gigitan ular berbisa.

Misalnya pihaknya temukan kasus 20 gigitan ular berbisa di tahun 2022, maka ada sekitar 30 serum pihaknya siapkan dari 10 persen penambahan itu di tahun 2023 ini.   “Namun kami pastikan ketersedian serum antibisa ular cukup di Tabanan untuk tahun ini,” ungkap dr. Surya sembari menyebut jumlah detail serumnya harus lihat data dulu.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-28, Bisma Udayana Gelar Baksos dan Temu Kangen

Bagi warga Tabanan yang digigit ular berbisa, dr. Surya menyarankan agar bisa melakukan penanganan dini terlebih dulu sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Yang jelas melakukan vaskularisasi medis pada lokasi tubuh yang terkena gigitan ular berbisa. Yakni dengan menekan atau mengikat bagian luka terkena gigitan menggunakan selendang. Ini agar racun ular tidak menjalar. “Kemudian terakhir luka gigitan dicuci dengan air yang mengalir, baru selanjut merujuk diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” terangnya. [juliadi/radar bali]

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru