TABANAN-Kabar gembira bagi ASN berstatus pegawai negeri sipil di Pemkab Tabanan. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sempat tersendat saat pandemi Covid-19 akan diberikan full. “Sekarang 100 persen full kami berikan TPP, tidak ada pengurangan kepada PNS di Tabanan,” ujar Sekda Tabanan I Gede Susila yang dikonfirmasi, Minggu kemarin (15/1/2023).
Susila melanjutkan pembayaran TPP secara full ini sesuai dengan arahan Bupati Tabanan. Semua jajaran ASN-PNS baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, Puskesmas yang mempunyai hak akan dibayarkan pihaknya.
Susila mengatakan, anggarannya sebesar Rp 277 miliar selama setahun. Pembayaran TPP dilakukan setiap bulan. Mengenai besaran yang diterima masing-masing PNS terkait TPP, kata dia, tergantung dari pangkat dan jabatan yang diemban. “Pembayaran TPP acuannya tetap pada kinerja pegawai sendiri, termasuk kehadiran mereka,” ungkapnya.
Susila menambahkan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ini diberikan berdasarkan dari kemampuan keuangan daerah Kabupaten. Mengingat tahun 2023 kondisi ekonomi yang mulai pulih dengan pariwisata Bali yang tumbuh. Diikuti dengan pendapatan dari sisi pajak dan retribusi kembali normal. Sehingga itu juga menjadi pertimbangan pemberian TPP kepada ASN.
“Telah diberikan TPP secara full kepada PNS di Tabanan, kami meminta PNS untuk meningkatkan kinerja mereka. Apalagi sekarang absensi sudah online dilakukan,” pungkasnya. (uli)