TABANAN,radarbali.id – Dinas Pertanian Tabanan melalui bidang kesehatan hewan terus memperluas jangkauan wilayah vaksinasi rabies di Tabanan. Meski di awal tahun 2023 ini baru tiga kasus hewan anjing positif rabies terdeteksi.
Anjing positif rabies tersebut ditemukan diantaranya berada di Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan satu ekor, Desa Antap Kecamatan Selemadeg satu ekor, dan Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan sebanyak satu ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan atau Keswan Distan Tabanan, drh. I Gede Eka PartaVAR Ariana mengatakan sampai saat ini pihaknya terus memperluas wilayah jangkauan vaksinasi hewan rabies.
Upaya perluasan ini dilakukan untuk menekan kasus rabies pada hewan agar tak meluas ke sejumlah wilayah di Tabanan. “Termasuk kami menekan dengan sirkulasi vaksinasi massal. Khusus pada desa-desa yang sudah ada kasus hewan positif rabies,” jelasnya drh. Eka Parta, Kamis (16/2).
Perluasan jangkauan vaksinasi rabies ini meliputi di tiga UPTD Kesehatan Hewan (Keswan) yang ada di Tabanan. Yakni UPTD Keswan I Tabanan membawahi tiga kecamatan Baturiti, Penebel Marga, UPTD Keswan II Tabanan (Kediri, Tabanan, Kerambitan) dan UPTD Puskeswan III Tabanan (Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan). “Awal kami kan prioritas pada desa lokasi temuan kasus hewan positif rabies. Seperti Desa Pajahan Pupuan, Desa Antap Selemadeg dan Desa Sudimara Tabanan. Kini penanggulangan penyuntikan vaksin rabies hewan sudah merata kami lakukan,” ungkapnya.
Dia menambahkan untuk ketersedian vaksin anti rabies (VAR) pada hewan saat ini sesuai data yang ada jumlah sekitar 70.907 vaksin VAR. Jumlah vaksin anti rabies itu disesuaikan dengan jumlah sasaran hewan yang akan divaksin rabies.
Lanjutnya, untuk penyebab muncul kasus rabies setiap tahunnya di Tabanan. Selain karena faktor dari warga yang mengambil hewan anjing berada di kabupaten lainnya di Tabanan untuk dipelihara. “Juga masih kurangnya pemahaman sebagian masyarakat tentang pentingnya pelaporan hewan penular rabies kepada petugas kesehatan,” pungkasnya. (uli/rid)