TABANAN, Radar Bali.id – Seorang buruh harian lepas harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Kediri, Tabanan. Gusti Ngurah Darma Putra, 24 diringkus aparat Kepolisian Polsek Kediri karena aksinya melakukan pencurian ayam jago milik warga yang tinggal di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri.
“Pelaku Gusti Ngurah Darma Putra kami tangkap setelah mencuri 6 ekor ayam aduan milik I Putu Suwidnya,” ujar Kapolsek Kediri Kompol Kadek Ardika, Kamis (19/1/2023).
Aksi pencurian ayam aduan yang dilakukan pelaku Minggu (15/1/2023). Dimana sebelumnya hilang ayam aduan, pemilik pada Sabtu (14/1/2023) sempat memberikan makan terhadap ayam aduan sekitar pukul 17.00 di kandang.
Selanjutnya keesokan hari pemilik yang berniat kembali memberikan pakan terhadap ayam aduan sekitar pukul 08.00 di kandang. Malah mendapati 6 ekor ayam di sangkar dalam kondisi kosong. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ayam aduan hilang dicuri.
“Lumayan banyaknya ayam aduannya yang hilang, karena korban alami kerugian sekitar Rp 3,5 juta. Sehingga melapor ke Polsek Kediri,” ungkap Kompol Ardika.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan aksi pencurian ayam aduan ini, pihaknya baru mendapat bahwa 6 ekor ayam aduan yang hilang, ternyata dijual oleh seseorang di daerah Apuan, Baturiti.
Berdasarkan informasi itu pihaknya berhasil menangkap pelaku Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 di rumahnya di Banjar Jelantik, Desa Apuan.
Dari keterangan pelaku mengaku ayam aduan tersebut baru beberapa ekor dia jual. Seharga Rp 275 ribu, hasil penjualan itu selain digunakan untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari juga berfoya-foya bersama temannya.
Pengakuan lainnya pelaku, aksi pencurian yang dilakukan dengan mengangkat paranet pembatas kandang. Karena kondisi kandang sepi, pelaku dengan mudah mengambil ayam di dalam sangkar kemudian diangkut menggunakan karung.
“Pelaku telah kami tahan dan masih kami minta keterangan di Mapolsek Kediri,” tandasnya. [juliadi/radar bali]