Radarbali.id-Pasar Kodok, pasar baju bekas terbesar yang berada di Banjar Dinas Tegal Belodan, Dauh Peken Tabanan, Bali hingga Minggu kemarin (19/3/2023) masih tutup. Pantauan di lapangan aktivitas di Pasar Kodok terlihat lengang sepi. Kios hingga los yang terdiri dari beberapa blok tampak tak ada aktivitas apapun.
Seperti diketahui, belum lama ini Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri. Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu kemarin (19/3).
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun. “Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. “Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit. Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut. “Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ramadhan.
Sebelumnya, terkait penutupan Pasar pakaian bekas terbesar di Bali atau Pasar Kodok Tabanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan mengaku tidak mengetahui perkembangan terakhir dari Pasar Obral Bekas (OB) atau Pasar Kodok yang tutup sejak beberapa hari terakhir ini. “Mengenai aktivitas Pasar Kodok, itu bukan ranah kami di Disperindag,” jelas Kepala Disperindag Tabanan, Ni Made Murjani, Minggu (19/3) kemarin.
Murjani pula mengaku tidak mengetahui kondisi terakhir pasar yang berlokasi di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan itu. “Kami di Disperindag hanya mengelola 15 pasar rakyat (pasar umum) di seluruh Tabanan. Termasuk untuk pungutan retribusinya. Kalau pasar desa adat, termasuk Pasar Kodok, ranah untuk mengkonfirmasinya bukan ke kami,” tegasnya lagi. (jpg/uli)