26.5 C
Denpasar
Sunday, June 4, 2023

Duh, Kelebihan Pelamar, Puluhan Guru di Tabanan Belum Mendapat Penempatan

TABANAN, Radar Bali.id – Puluhan guru di Kabupaten Tabanan belum mendapat penempatan meski menjadi skala prioritas I dan prioritas III pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 lalu.

Kondisi demikian terungkap saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar rapat dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Tabanan.

Ada sebanyak 79 guru tidak mendapat penempatan, karena formasi terbatas lebih banyak pelamarnya. Misalnya formasi guru agama di sekolah dicari 3 orang yang melamar 5 guru. Otomatis yang dua gugur tidak mendapat penempatan,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Kamis (30/3/2023).

Tidak hanya itu juga terjadi pada beberapa formasi lainnya, seperti Prakarya, Bahasa Inggris, Penjaskesrek.

Baca Juga:  Tabrak Anjing lalu Terperosok Masuk Kolong Truk, Pemuda Ini Lolos dari Maut

Untuk kedepannya sebanyak 79 guru ini, setelah rapat dengan Komisi I dan IV DPRD Tabanan menjadi skala prioritas. Agar bisa ditempatkan mengajar mereka pada tahun 2023 ini.

Kristiadi Putra menjelaskan sebanyak 79 guru ini tidak mendapatkan penempatan saat ini, sesungguhnya mereka ini belum diangkat menjadi PPPK. Tetapi menjadi skala prioritas selekasi pada PPPK tahun 2022 lalu.

“Tahun 2022 ada sebanyak 527 formasi yang dibuka dengan pemalar 561 orang, namun yang dinyatakan lolos seleksi oleh BKN sebanyak 482 orang. Sehingga 79 orang inilah yang tidak dapat penempatan,” ungkapnya.

Sebanyak 79 orang guru yang belum penempatan ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mereka menjadi skala prioritas PPPK tahun 2023 ini.

Baca Juga:  Pemilik Lahan Tutup Sekolah karena Tidak Ada Kejelasan dari Tahun 2016

Disisi lain Kristiadi Putra juga menyebut masalah lainnya yang muncul adalah adanya penempatan guru yang lolos PPPK tidak sesuai dengan kondisi guru. Misalnya ada guru dari Pupuan, Tabanan,  justru penempatannya di daerah Kota Tabanan. Begitu pula sebaliknya artinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan.

“Ini akan kita akomodir pada masa sanggah 9-10 April. Ini kami akan kawal itu, agar benar-benar sesuai proporsi kebutuhan sekolah,” pungkasnya.  [juliadi/radar bali]

 



TABANAN, Radar Bali.id – Puluhan guru di Kabupaten Tabanan belum mendapat penempatan meski menjadi skala prioritas I dan prioritas III pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 lalu.

Kondisi demikian terungkap saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar rapat dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Tabanan.

Ada sebanyak 79 guru tidak mendapat penempatan, karena formasi terbatas lebih banyak pelamarnya. Misalnya formasi guru agama di sekolah dicari 3 orang yang melamar 5 guru. Otomatis yang dua gugur tidak mendapat penempatan,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Kamis (30/3/2023).

Tidak hanya itu juga terjadi pada beberapa formasi lainnya, seperti Prakarya, Bahasa Inggris, Penjaskesrek.

Baca Juga:  Pemakaian Air di Kawasan Pariwisata Tabanan Meningkat, Mesin IPA Ganti Baru

Untuk kedepannya sebanyak 79 guru ini, setelah rapat dengan Komisi I dan IV DPRD Tabanan menjadi skala prioritas. Agar bisa ditempatkan mengajar mereka pada tahun 2023 ini.

Kristiadi Putra menjelaskan sebanyak 79 guru ini tidak mendapatkan penempatan saat ini, sesungguhnya mereka ini belum diangkat menjadi PPPK. Tetapi menjadi skala prioritas selekasi pada PPPK tahun 2022 lalu.

“Tahun 2022 ada sebanyak 527 formasi yang dibuka dengan pemalar 561 orang, namun yang dinyatakan lolos seleksi oleh BKN sebanyak 482 orang. Sehingga 79 orang inilah yang tidak dapat penempatan,” ungkapnya.

Sebanyak 79 orang guru yang belum penempatan ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mereka menjadi skala prioritas PPPK tahun 2023 ini.

Baca Juga:  Jurus Jitu Menjaga Kebersihan di Desa Munduk Temu,Tabanan:Disiplin Urusan Sampah karena Wisata Air

Disisi lain Kristiadi Putra juga menyebut masalah lainnya yang muncul adalah adanya penempatan guru yang lolos PPPK tidak sesuai dengan kondisi guru. Misalnya ada guru dari Pupuan, Tabanan,  justru penempatannya di daerah Kota Tabanan. Begitu pula sebaliknya artinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan.

“Ini akan kita akomodir pada masa sanggah 9-10 April. Ini kami akan kawal itu, agar benar-benar sesuai proporsi kebutuhan sekolah,” pungkasnya.  [juliadi/radar bali]

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru