DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamengku Buwono X (HB X) melakukan audiensi bersama perwakilan dari Keluarga Madura Yogyakarta dan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Gedong Gadri, Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (12/2).
Audiensi tersebut merespons adanya informasi persoalan dua kelompok masyarakat luar daerah yang belakangan beredar di media.
"Sebelum ini, sudah ada pertemuan dari satu tempat ke tempat lain. Semua unsur terkait sudah melakukan dialog dan saya terima semua laporan," ujar HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja pasca audiensi berlangsung, Rabu (12/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut ia menganggap bahwa permasalah surat menyurat seperti yang ramai di media sudah selesai. Pertemuan tersebut sepakat untuk membahas langkah ke depan untuk menciptakan suasana DIY yang kondusif, aman dan nyaman.
"Kesimpulannya sudah ada dua untuk jangka pendek (langkah terdekat)," tuturnya.
Adanya surat yang dilayangkan Keluarga Madura Yogyakarta berawal dari kegelisahan beberapa pemilik toko kelontong madura. Mereka merasa dirugikan karena ada pihak yang tidak mau membayar ketika membeli di warungnya.
Maka dari itu, HB X mengusulkan dua solusi yang bisa diaplikasikan jangka terdekat.
"Warung itu diberi tulisan, bayar tunai. Perkara dibantu jadi gratis itu urusannya individu. Dengan (tulisan) bayar tunai lebih punya posisi," bebernya.
HB X juga tegas memberikan arahan apabila masih terjadi pemaksaan dan sebagainya di warung kelontong, ia meminta proses hukum dijalankan. Dengan begitu harapannya kondisi yang saat ini hangat lebih menurun dan kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Itu keputusan yang bisa dilakukan segera. Jadi proses surat menyurat dan sebagainya sudah selesai, kami menatapnya ke situ," jelasnya.
Menurutnya hubungan antara Pemprov DIY dengan Pemprov daerah lain terjalin dengan baik. Terlebih posisi DIY yang menjadi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) bersama daerah-daerah dengan status desentralisasi khusus dan istimewa.
"Ada Jogja, Jakarta, Aceh, dan Papua," bebernya.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menambahkan audiensi bersifat diskusi untuk meluruskan isu yang tersebar di media.
Kesimpulannya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diarahkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di wilayah DIY.
"Pak Gubernur terus memantau dan menerima laporan-laporan dari kami," ujarnya.
Mediasi dari kedua belah pihak juga telah dilakukan untuk mendiskusikan duduk permasalahan agar masing-masing pihak tahu secara detail kasus per kasus.
Menurutnya permasalahan tersebut bukan persoalan etnis, tapi individu yang melakukan perbuatan pidana. "Inti persoalannya adalah penanggulangan terhadap gangguan kamtibmas," tuturnya.
Untuk lebih menjaga keamanan, pihaknya akan mengubah metode patroli dengan berlapis dan mengedepankan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pidana.
Awalnya patroli dilakukan berkeliling, saat ini akan diterapkan patroli stasioner. Maksudnya patroli akan dilakukan di tempat-tempat seperti toko kelontong atau warmindo.
"Mungkin akan di warung kelontong, duduk di warmindo. Kalau dulu kan kami patroli round pergi dan muncul. Sekarang ini kami akan seperti itu," jelasnya.
Ia juga telah melakukan proses hukum tiga kejadian terakhir yang berkaitan dengan kejadian-kejadian di warung kelontong di tahun 2025.
"Data kami, dalam satu tahun ada 15 kejadian (tidak menyenangkan) selama setahun (di warung kelontong)," terangnya.
Irjen Suwondo menambahkan, Polri, Pemprov DI Yogyakarta, Bais TNI, dan Badan Intelejen Nasional (BIN) telah datang ke setiap kelompok masyarakat untuk membahas permasalahan yang ada. "Sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus," terangnya.
Tantangan carok dari komunitas Madura di Jogja kepada komunitas Papua terjadi karena dipicu insiden seseorang tidak membayar saat membeli barang di warung Madura di Babarsari, Sleman, Yogyakarta. ***
Editor : Ibnu Yunianto