SINGARAJA, Radar Bali.id– Pihak Bali Handara akhirnya angkat bicara merespons gelombang tudingan yang menyerang operasional mereka di Desa Pancasari. Melalui konsultan hukumnya, Putu A. Hutagalung, manajemen menegaskan bahwa Bali Handara adalah entitas yang taat hukum dan membantah keras tuduhan sebagai penyebab banjir serta penyerobot tanah negara.
Mengenai banjir musiman, pihak manajemen menjelaskan bahwa fenomena tersebut murni faktor geografis dan curah hujan ekstrem yang sudah terjadi sejak tahun 1960-an.
Sebaliknya, Bali Handara mengeklaim telah membangun waduk penampungan serta menjaga 80 hektar lahan sebagai ruang terbuka hijau untuk resapan air.
"Kami punya bukti kepemilikan sah berupa HGB dari 74 pipil tanah warga lokal, bukan milik asing. Mengenai penyegelan oleh Pansus TRAP, kami justru bingung karena pembangunan perluasan hotel akibat longsor 2012 lalu sudah memiliki IMB lengkap sejak tahun 70-an," jelas Hutagalung pada Kamis (5/2).
Ia juga membantah adanya pembabatan hutan dan menyatakan telah melakukan relokasi pohon serta penanaman kembali lebih dari 700 bibit baru.[*]
Editor : Hari Puspita