Saat ini baru ada 12.250 unit UKM dan 350 unit koperasi yang terdata. Padahal jumlah UKM di Buleleng diperkirakan mencapai 62.000 unit, sementara koperasi mencapai 408 unit.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disdagrin) Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, lembaga usaha tersebut idealnya terdata dalam sistem pemerintah. Usaha-usaha yang telah mengantongi izin, akan otomatis terdata dalam sistem pemerintah.
Masalahnya cukup banyak usaha skala rumahan yang tak mengantongi izin. Padahal usaha-usaha itu cukup potensial. Namun karena tak mengantongi izin, mereka kerap kesulitan mengakses permodalan dan pasar yang lebih luas.
Sudiarta mengatakan kini pihaknya tengah berupaya mendata usaha-usaha tersebut. Disdagrin telah mengerahkan 181 orang petugas dan verifikator untuk mendata usaha-usaha tersebut. Selain itu sejumlah perguruan tinggi juga turut digandeng dalam proses pendataan.
“Kami juga kerjasama dengan BPS. Karena mereka ada sensus Regsosek (Registrasi sosial ekonomi) sekarang. Kami mengoptimalkan pendataan pada sektor UKM produktif di luar sector pertanian dan peternakan,” kata Sudiarta.
Dengan data yang lengkap, maka pemerintah bisa lebih mudah menyusun program kegiatan untuk meningkatkan perkembangan UKM. Selain itu pemerintah juga bisa lebih mudah melakukan pendampingan dan pembinaan di sentra-sentra UKM.
“Kalau datanya jelas, kami kan bisa membantu mereka mengembangkan pasar, melakukan kurasi produk supaya kualitasnya meningkat, termasuk membantu menghubungkan dengan perbankan supaya dapat suntikan modal,” demikian Sudiarta. (eka prasetya/radar bali)
Editor : Hari Puspita