RadarBali.id- Macam-macam perilaku Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Tentu saja, latar belakang, sikap, perilaku, etika, latar belakang pendidikan hingga kantong mereka pun berbeda-beda. Jumlah mereka yang datang ke Bali juga mencapai jutaan. Dua juta lebih.
Sebagai gambaran, dari bulan Januari sampai 28 Desember 2022 lalu, jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali mencapai 3,9 juta orang atau 37,1 persen dari situasi normal sebelum Covid-19. Sedangkan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 2,3 juta orang atau 36,5 persen dari situasi normal sebelum pandemi.
Pelanggaran tentu saja ada. Dari memalsu nomor kendaraan, jualan sayur, usaha salon, usaha tato, jualan narkoba, jualan miras, jadi guide untuk sesama wisatawan asing atau dari negaranya sendiri, hingga “berjualan diri” sebagai penjaja seks komersial alias PSK. Bahkan ada komunitas wisman yang protes kokok ayam.
Namun, dari 2,3 juta wisman tersebut, yang melanggar hukum tak sampai seribu orang, dalam setahun, selama tahun 2022. Selama Januari- Februari 2023 juga baru 11 tersangka. Yang paling banyak pelanggaran dalam berkendara di jalan raya. Sehingga ada 1.147 wisman ditilang.
Berikut ini beberapa catatan tentang kasus wisatawan mencanegara (wisman) di Bali.
1).Selama Januari dan Februari 2023 lalu, 11 WNA berstatus tersangka tindak pidana berbagai kasus di Bali
2). Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, selama Januari 2023: KDRT ada dua kasus (dua tersangka dari Maroko dan Spanyol). Pencurian biasa atau cusa dengan satu tersangka asal Australia. Penganiayaan tiga kasus (tersangka tiga orang dari Rusia, Brasil, dan Australia).
Penipuan dan penggelapan (tiga tersangka, dua dari Prancis dan satu Italia). Penggelapan dalam jabatan (satu tersangka warga Uzbekistan). Kemudian, ekstradisi satu kasus, melibatkan seorang tersangka dari Italia.
3).Untuk WNA melanggar aturan lalu lintas, selain ugal-ugalan, mereka berkendara tanpa helm, SIM, bahkan pakai nopol modifikasi bertuliskan nama orang. Catatan Polda Bali, 1.147 wisman ditilang.
4). Ada WNA miliki KTP Bali (diduga lewat “jalur belakang”). (andre sulla/ni kadek nove febriani/editor :djoko heru Setiawan/radar bali)