27.6 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Ada Perilaku Buruk,Tetap Lebih Banyak yang Baik, Begini Kelakuan Wisman di Bali Dalam Angka

RadarBali.id- Macam-macam perilaku Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Tentu saja, latar belakang, sikap, perilaku, etika, latar belakang pendidikan hingga kantong  mereka pun berbeda-beda. Jumlah mereka yang datang ke Bali juga mencapai jutaan. Dua juta lebih.

Sebagai gambaran, dari bulan  Januari sampai 28 Desember 2022 lalu, jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali mencapai  3,9 juta orang atau 37,1 persen dari situasi normal sebelum Covid-19. Sedangkan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 2,3 juta orang atau 36,5 persen dari situasi normal sebelum pandemi.

Pelanggaran tentu saja ada. Dari memalsu nomor kendaraan, jualan sayur, usaha salon, usaha tato, jualan narkoba, jualan miras, jadi guide untuk sesama wisatawan asing atau dari negaranya sendiri, hingga “berjualan diri” sebagai penjaja seks komersial alias PSK. Bahkan ada komunitas wisman yang protes kokok ayam.

Baca Juga:  WNA Ugal-ugalan di Jalan hingga Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Datangi Pengusaha Rental

Namun, dari 2,3 juta wisman tersebut, yang melanggar hukum tak sampai seribu orang, dalam setahun, selama tahun 2022. Selama Januari- Februari 2023 juga baru 11 tersangka. Yang paling banyak pelanggaran dalam berkendara di jalan raya. Sehingga ada 1.147 wisman ditilang.

Berikut ini beberapa catatan tentang kasus wisatawan mencanegara (wisman) di Bali.

1).Selama Januari dan Februari 2023 lalu, 11 WNA berstatus tersangka tindak pidana berbagai kasus di Bali

2). Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, selama Januari 2023: KDRT ada dua kasus (dua tersangka dari Maroko dan Spanyol). Pencurian biasa atau cusa dengan satu tersangka asal Australia. Penganiayaan tiga kasus (tersangka tiga orang dari Rusia, Brasil, dan Australia).

Baca Juga:  Liku-Liku PMI Berburu “Hujan Emas” di Negeri Orang :Perkuat Perlindungan sejak Awal Rekrutmen

Penipuan dan penggelapan (tiga tersangka, dua dari Prancis dan satu Italia). Penggelapan dalam jabatan (satu tersangka warga Uzbekistan). Kemudian, ekstradisi satu kasus, melibatkan seorang tersangka dari Italia.

3).Untuk WNA melanggar aturan lalu lintas, selain ugal-ugalan, mereka berkendara tanpa helm, SIM, bahkan pakai nopol modifikasi bertuliskan nama orang. Catatan Polda Bali, 1.147 wisman ditilang.

4). Ada WNA miliki KTP Bali (diduga lewat “jalur belakang”). (andre sulla/ni kadek nove febriani/editor :djoko heru Setiawan/radar bali)

 



RadarBali.id- Macam-macam perilaku Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Tentu saja, latar belakang, sikap, perilaku, etika, latar belakang pendidikan hingga kantong  mereka pun berbeda-beda. Jumlah mereka yang datang ke Bali juga mencapai jutaan. Dua juta lebih.

Sebagai gambaran, dari bulan  Januari sampai 28 Desember 2022 lalu, jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali mencapai  3,9 juta orang atau 37,1 persen dari situasi normal sebelum Covid-19. Sedangkan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 2,3 juta orang atau 36,5 persen dari situasi normal sebelum pandemi.

Pelanggaran tentu saja ada. Dari memalsu nomor kendaraan, jualan sayur, usaha salon, usaha tato, jualan narkoba, jualan miras, jadi guide untuk sesama wisatawan asing atau dari negaranya sendiri, hingga “berjualan diri” sebagai penjaja seks komersial alias PSK. Bahkan ada komunitas wisman yang protes kokok ayam.

Baca Juga:  Perlu Sanksi Tegas karena Banyak Turis Seenaknya Berkendara

Namun, dari 2,3 juta wisman tersebut, yang melanggar hukum tak sampai seribu orang, dalam setahun, selama tahun 2022. Selama Januari- Februari 2023 juga baru 11 tersangka. Yang paling banyak pelanggaran dalam berkendara di jalan raya. Sehingga ada 1.147 wisman ditilang.

Berikut ini beberapa catatan tentang kasus wisatawan mencanegara (wisman) di Bali.

1).Selama Januari dan Februari 2023 lalu, 11 WNA berstatus tersangka tindak pidana berbagai kasus di Bali

2). Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, selama Januari 2023: KDRT ada dua kasus (dua tersangka dari Maroko dan Spanyol). Pencurian biasa atau cusa dengan satu tersangka asal Australia. Penganiayaan tiga kasus (tersangka tiga orang dari Rusia, Brasil, dan Australia).

Baca Juga:  Pull-Push Bisa Selamatkan “Nyawa” TMD

Penipuan dan penggelapan (tiga tersangka, dua dari Prancis dan satu Italia). Penggelapan dalam jabatan (satu tersangka warga Uzbekistan). Kemudian, ekstradisi satu kasus, melibatkan seorang tersangka dari Italia.

3).Untuk WNA melanggar aturan lalu lintas, selain ugal-ugalan, mereka berkendara tanpa helm, SIM, bahkan pakai nopol modifikasi bertuliskan nama orang. Catatan Polda Bali, 1.147 wisman ditilang.

4). Ada WNA miliki KTP Bali (diduga lewat “jalur belakang”). (andre sulla/ni kadek nove febriani/editor :djoko heru Setiawan/radar bali)

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru