UNTUK mencegah PMI ilegal dan memberikan perlindungan kepada warga Jembrana yang menjadi PMI, akan dilakukan upaya perlindungan sejak sebelum berangkat atau proses rekrutmen. “Dalam rangka perlindungan di samping bekerja sama dengan lembaga resmi,” Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Jembrana, I Made Gede Budiartha.
Kerja sama dengan Lembaga resmi yang dimaksud, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi.
Kerjasama juga dilakukan dengan perbekel dan lurah se -Jembrana. Kerja sama untuk perlindungan PMI tersebut sudah dituangkan dalam bentuk pakta integritas. Karena jika tidak memiliki job letter, tidak mendapat rekomendasi dari pemerintah desa setempat.
Kerja sama dilakukan sebagai upaya pengawasan secara menyeluruh terhadap PMI. Budiartha menegaskan agar PMI yang akan berangkat ke laut negeri mengikuti regulasi atau harus prosedural yang benar.
(novi febriani/wayan widyantara/m.basir/editor : maulana sandijaya/radar bali)