Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya mengatakan, sejauh tidak ada yang melaporkan penjualan kendaraan tanpa surat-surat resmi. Atau hanya memberikan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tanpa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Kendati, saat pandemi 2020-2022 banyak yang berkonsultasi pembelian kendaraan yang hanya dengan STNK tentunya diberikan harga sangat miring.
ARMAYA yang juga advokat itu mewanti-wanti masyarakat selalu waspada terkait segala bentuk penipuan. “Kami mengimbau hati-hati dengan yang tidak jelas. Di satu sisi dirugikan berisiko membeli tanpa BPKB berisiko sangat besar,” ujar Armaya dihubungi beberapa hari lalu.
Memang di tahun awal, kendaraan STNK only ini tidak ada masalah. Namun, ketika urusannya dengan perpanjangan Samsat. “Bagaimana nanti kalai harus ganti pelat, kan tidak bisa,” terang Armaya.
Armaya meminta masyarakat teliti, jangan hanya harga murah merugikan diri sendiri. Misalkan menemukan penawaran di Marketplace, konsumsen bisa melaporkan ke pihak berwenang seperti kepolisian dan Diskominfo.
Kalau terus dibiarkan takutnya ada mafia maupun sindikat yang merajalela. “Entah siapa yang punya kewenangan. Konsumen jangan diam takutnya ada sindikat mafia merajalela di semua daerah,” terangnya.
Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan selektif membeli barang. Apa pun itu tidak hanya kendaraan. Armaya menyebutkan baru-baru ini ada yang tertipu pembelian sembako dan emas. “Termasuk juga banyak penjualan lelang emas sembako yang diduga palsu bodong. Banyak korban di Bali ada yang membeli sembako besar pembeli pertama lancar kedua raib. Apalagi diduga lelang emas setor uang ditunggu tidak datang,” pungkasnya. [ni kadek novi febrianti/editor: ib indra prasetia/radar bali]