Hari Keempat Ops Patuh, Empat WNA Terjaring Tak Pakai Helm di Sunset Road

MANGUPURA, radarbali.id – Keselamatan berkendara rupanya masih belum menjadi perhatian sejumlah pengendara di Bali. Buktinya, empat warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Kelima pengendara tersebut terjaring dalam pelaksanaan hari keempat Operasi Patuh Agung 2026 yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar. Penindakan berlangsung di kawasan traffic light Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, Denpasar, Kamis (29/10) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., mengatakan empat WNA yang ditindak masing-masing Giulio asal Italia yang tinggal di Boutique Hotel Kuta, Liu Sauchen asal Tiongkok yang beralamat di Canggu, Kuta Utara, Badung, Emilio Geovarini asal Italia yang tinggal di Pararaton Kuta, serta Alexy Pawel asal Polandia yang beralamat di Canggu, Kuta Utara, Badung.
Sementara satu pengendara lokal yang turut ditilang bernama Muhamad Usman Azis, yang diketahui tinggal di Tribal Hotel Pererenan, Mengwi, Badung. Kompol Bhayangkara mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk wisatawan asing, agar mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara di Bali.
"Dalam penindakan tersebut ada empat WNA yang tidak menggunakan helm dan satu warga lokal atau WNI.
Mereka dikenakan tilang di tempat," tegas mantan Kasatlantas Polres Gianyar tersebut, Jumat (30/10/2026).
Dijelaskannya, operasi yang dipimpin PS Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar itu menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata.
Tidak hanya pengendara tanpa helm, petugas juga mengawasi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Beberapa sasaran penindakan di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga penggunaan pelat nomor tidak sah atau palsu.



