DENPASAR, Radarbali.id - Tiga TPST di Kota Denpasar belum beroperasi secara optimal sepanjang tahun 2024 ini. Seperti diketahui, TPST Ngurah Rai telah ditutup pada bulan Maret 2024. Pemkot Denpasar telah melakukan pemutusan kontrak dengan pihak pengelola TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja pada bulan September 2024 dan ditutup sementara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa menyampaikan, pihaknya telah mengundang kementerian terkait untuk melakukan evaluasi dan diskusi mekanisme ke depannya.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Makin Intens Bahas TPST, Sekda Sebut Sudah Ada Pertemuan dengan Kementerian
”Sehingga bisa optimal pengolahan sampah di Denpasar, mengingat juga TPA Suwung sudah overload. Diharapkan, masyarakat juga kerja samanya melakukan pemilahan di tingkat rumah tangga,” tuturnya ketika ditemui di TPST Kesiman Kertalangu, kemarin (5/11).
Melalui pemilahan sampah yang digalakkan per tanggal (1/10) ini, juga diharapkannya dapat mengurangi sampah yang terbuang ke TPA Suwung. Saat ini, pihaknya akan melakukan persiapan-persiapan untuk mencari pengelola.
Tetapi, tetap dengan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada. Disinggung terkait target beroperasinya TPST kembali, ia menyampaikan tengah dalam tahap persiapan. ”(Supaya, red) tidak kami kembali melakukan percepatan-percepatan, sedangkan nanti penyedia atau pihak-pihak ketiga yang tidak siap. Sehingga kembali kami mengalami kegagalan,” sambungnya.
Seperti diketahui, sistem utama di Denpasar dan Badung adalah landfill atau TPA Suwung yang sudah beroperasi sejak tahun 1984. ”Tahun lalu terjadi kebakaran TPA hebat dan sudah penuh sebenarnya. Sehingga kami perlu mencari langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan sampah di Bali,” kata Novrizal.
Hal pertama yang perlu dibahas yakni terobosan untuk mendapat sistem pengelolaan sampah yang permanen dan masif kapasitas besar. Pasalnya, teknologi yang dahulu digunakan untuk TPST yakni Refuse Derived Fuel (RDF) yang perlu offtaker. Di sisi lain, offtaker RDF seluruhnya berada di luar Pulau Bali.
Kemudian pengolahan sampah yang harus one day service agar tak menimbulkan masalah bau. Sehingga jika sampah yang masuk 200 ton per hari, maka di hari itu juga 200 ton sampah harus diselesaikan. ”Kedua, tentu ini juga kami sudah bangun tiga TPST di sini. Ini harus kami maksimalkan. Mudah-mudahan dari pengalaman kemarin itu bisa membuat kita berlari lebih cepat,” sambungnya.
Baca Juga: Warga Denpasar Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Oktober, Kelurahan Renon Akui Siap Kelola dari Sumbernya
Tiga TPST ini pun bisa berfungsi maksimal untuk menyelesaikan masalah sampah di Denpasar dan Badung. Ketiga, penting juga upaya pengurangan sampah di hulu. Seperti halnya upaya perubahan perilaku masyarakat secara masif dengan mendorong bank sampah; TPS3R; sosial ecopreneur; termasuk pengelolaan sampah berbasis pura dan desa adat akan didorong.
Salah satu contoh sistem kapasitas besar yang bisa dipelajari oleh Bali yakni TPST di Surabaya. TPST tersebut memiliki teknologi waste to electricity. Dalam sehari TPST dapat mengolah kapasitas 1.000 ton yang dapat menghasilkan 9 megawatt sejak tahun 2021. Lebih lanjut, terkait rencana penutupan TPA Suwung, diakuinya harus ada kajian-kajian yang dilakukan oleh KLH. ”Setelah kedatangan ini, kami akan lakukan intens semua. Yang pasti memang kondisi TPA Suwung sudah beroperasi sejak tahun 1984, itu nanti kami akan bahas,” jelasnya. ***
Editor : Made Dwija Putera