Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Begini Tips dari Pihak Bandara Ngurah Rai Agar Tak Kena Parkir Mahal

Yoyo Raharyo • Jumat, 4 Juni 2021 | 20:07 WIB
begini-tips-dari-pihak-bandara-ngurah-rai-agar-tak-kena-parkir-mahal
begini-tips-dari-pihak-bandara-ngurah-rai-agar-tak-kena-parkir-mahal


MANGUPURA – Pihak Bandara Ngurah Rai tak mempersoalkan postingan seorang wisatawan dengan akun instagram @doyoutravel dalam instagramnya karena telah membayar tagihan parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar Rp9.640.000.


 


Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menyatakan, kendati ramai di media sosial, namun  pihaknya mengaku tidak akan meminta klarifikasi atas postingan bule tersebut.


 


“Sebab hal itu memang kondisi benar adanya dan bukan mengada-ada,” kata Taufan, Kamis (3/6).


 


Pihaknya cenderung mengimbau kepada bule atau siapapun pengguna bandara, agar lebih memperhatikan pemberlakuan tarif parkir yang telah diinformasikan.


 


Dia pun memberian tips bagi pengguna parkir Bandara Ngurah Rai. Kata dia, bila ingin memarkir kendaraannya di Bandara Ngurah Rai dalam waktu lama, ia menyarankan agar hal itu dilakukan di luar bandara.


 


Namun, lanjut dia, jika ingin tetap parkir cukup lama di bandara, pihaknya menyarankan agar yang mengurus tarif tiket parkir berlangganan. Sebab bandara juga telah menyediakan tarif parkir berlangganan dengan harga yang lebih murah, namun itu berlaku dalam kurun waktu setahun.


 


“Nah apakah bule ini sering keluar masuk ke bandara, kami juga tidak tahu. Namun dari status yang sempat saya baca dari postingan yang bersangkutan, ia sebenarnya sudah tahu itu. Itu bisa dilihat dari pernyataannya yang diucapkan,” pungkasnya.


 


Sebelumnya, melalui akun instagramnya bule ini mengunggah struk parkir di story instagram. Bule tersebut memarkirkan kendaraannya di bandara selama 2 bulan, yaitu terhitung 1 April -1 Juni 2021. Kendaraan yang ia parkir adalah jenis roda empat dengan nopol B1906SSJ.


 


Dari perincian karcis parkir tersebut, bule itu diketahui dikenakan parkir LT  atau kehilangan karcis parkir senilai Rp100.000, ditambah tarif A senilai Rp7.680.000 dan tarif B senilai Rp1.860.000, sehingga total biaya yang dikenakan senilai Rp9.640.000.


 


“Jadi, pengguna bandara itu parkir di kelas premium yang dekat dengan terminal,” beber Taufan memungkasi.


Editor : Yoyo Raharyo
#tips #bandara ngurah rai #parkir menginap #bali