Tim gabungan dari Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian Polresta Denpasar dan Dinas Perhubungan hingga TNI dari Kodim 1611 Badung melakukan razia PPKM level II di Denpasar. Kegiatan yang digelar pada Jumat (22/10) malam itu menyasar sejumlah tempat usaha.
Mulai dari usaha pertokoan hingga usaha angkringan yang bertebaran di sejumlah titik di kota Denpasar. "Kami melaksanakan kegiatan razia gabungan menyasar sejumlah tempat," kata Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga, Sabtu (23/10).
Awalnya razia Prokes ini dimulai di Jalan Gunung Sanghyang Denpasar kemudian ke Jalan Gunung Agung, ke Jalan Buluh Indah lalu ke Jalan Gatsu Barat dan terakhir ke Jalan Kebo Iwa, Denpasar. Selain menemukan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan, petugas gabungan juga menemukan sejumlah tempat usaha yang tidak menyediakan barcode PeduliLindungi.
"Tempat usaha yang tidak menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi itu sementara kami beri peringatan. Kalau membandel nanti akan dikenai sanksi," ujar Sayoga.
Dijelaskannya lebih jauh bahwa pihaknya mengimbau agar sejumlah tempat usaha yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk melengkapi barcode PeduliLindungi.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan. "Jangan lupa selalu terapkan 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," tandasnya.
Editor : Yoyo Raharyo