Perkuat Permodalan dan Dorong Peningkatan Free Float, Pemegang Saham Setujui Rights Issue BSI

JAKARTA, radarbali.jawapos.com — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau Rights Issue.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (6/11).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mengatakan, Rights Issue merupakan langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan saham publik (free float).
Kedua langkah ini diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BSI, memperluas partisipasi investor, serta meningkatkan daya saing Perseroan di industri perbankan dan pasar modal.
Menurut Anggoro, peningkatan free float merupakan langkah yang telah lama dinantikan pasar.
Dengan porsi free float saat ini sekitar 9,9%, peningkatan kepemilikan saham publik diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih luas, termasuk bagi investor institusi dan global yang menjadikan tingkat free float sebagai salah satu pertimbangan dalam keputusan investasi.
Selain meningkatkan likuiditas perdagangan saham, langkah ini juga berpotensi memperkuat posisi BSI untuk memenuhi kriteria konstituen indeks saham global.
"Kami melihat peningkatan free float sebagai momentum untuk memperluas basis investor BSI dan meningkatkan daya tarik saham Perseroan di pasar modal.



