TABANAN – Meski kondisi ekonomi lesu di tengah pandemi Covid-19, namun penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tidak berpengaruh sama sekali. Justru penyaluran KUR di Kabupaten Tabanan hingga pertengahan bulan Juli 2021 mencapai nilai akad Rp 520,7 miliar lebih dengan 10.065 jumlah debitur.
Dari data yang disampaikan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan. Pada bulan Januari 2021 serapan KUR mencapai Rp 53,1 Miliar lebih, dengan 970 debitur.
Selanjutnya pada Februari naik menjadi Rp 74,6 miliar lebih dengan 1.452 debitur, Maret serapan kembali meningkat menjadi Rp 80,7 miliar lebih dengan 1.580 debitur.
Pada April Rp 68,5 miliar lebih dengan 1.446 debitur, Mei Rp 81,1 miliar dengan 1.572 debitur, Juni Rp 100,3 Miliar dengan 1.944 debitur dan Juli periode berjalan baru terserap Rp 62,1 miliar dengan 1.101 debitur.
“Serapan KUR di Kabupaten angkanya terus fluktuatif. Namun secara akumulasi rata-rata di tengah pandemi Covid-19 mengalami penguatan. Dengan banyak warga Tabanan yang berusaha mencari modal kerja dari pemerintah,” kata Kepala Bagian Ekonomi Setda yang sekaligus Sekretaris TPID Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana, (30/7) kemarin.
Dari data di atas serapan KUR di Tabanan terbesar terserap ke sektor perdagangan besar dan eceran. Sektor ini menyerap sebesar Rp224,6 miliar dengan 3.430 debitur.
Posisi selanjutnya terserap ke sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan total Rp 146,5 miliar dan 3.586 debitur dan terserap ke sektor industri pengolahan Rp75,9 miliar dengan 1.781 debitur.
“Sementara sektor lainnya rata-rata hanya menyerap di bawah Rp 32 miliar. Bahkan, untuk sektor jasa pendidikan hanya terserap KUR sebesar Rp 495 juta sekaligus menjadi sektor dengan nilai terendah saat ini,” bebernya.
Dia memprediksi serapan KUR akan terus mengalami peningkatan seiring banyak masyarakat yang memilih berusaha. Sehingga sudah pasti mereka akan membutuh modal.
Dia juga menambahkan realisasi KUR di tengah pandemi Covid-19 ini sekaligus mencerminkan bahwa geliat usaha di kalangan masyarakat di Kabupaten Tabanan masih terjadi. Kalangan pelaku usaha kecil baru banyak bermunculan akibat dirumahkan atau di-PHK dari pekerjaan sebelumnya.
“Pelaku usaha baru ada yang berjualan telur atau kebutuhan pokok lainnya di sejumlah ruas jalan dan ada yang kembali ke desa untuk usaha tani. Semua itu tentunya berpotensi jadi penyumbang serapan KUR sebagai modal usaha,” pungkasnya.