30.4 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Agung Atasi Penyakit Strokenya Dengan JKN-KIS

 

SINGARAJA, Radar Bali – Kehadiran program Jaminan Kesehatan nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2014 lalu disinyalir memberikan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.

Dengan begitu banyak manfaat yang diberikan oleh program JKN-KIS, hal tersebut membuktikan bahwa hingga saat ini banyak masyarakat berbondong-bondong untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. 

Begitu juga yang dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS Agung Bhinuko. Saat ini, ia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Pemerima Upah (PBPU) kelas 3.

Ketika ditemui di kediamannya, dirinya mengaku telah memanfaatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN-KIS. Ia sempat mendapatkan perawatan medis karena terkena serangan stroke pada awal tahun 2020 lalu.

Baca Juga:  Sephia: Kehadiran JKN Penuhi Kebutuhan Dasar Kita

Awalnya, Agung begitu sapaannya tidak menyangka hal itu terjadi pada dirinya dan membayangkan berapa biaya pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan saat itu.

Dirinya mengatakan saat itu kepesertaannya tidak aktif karena ia telat membayar iuran, ketika itulah ia merasa menyesal karena tidak rutin melakukan pembayaran setiap bulan.

“Saat itu saya bingung harus melakukan apa dan akhirnya saya mendapat informasi dari salah satu petugas di rumah sakit jika saya melakukan pembayaran saat itu juga, status kepesertaan saya akan aktif kembali dan bisa digunakan.

Tidak menunggu waktu lama akhirnya saya meminta keluarga saya untuk melakukan pembayaran ke gerai terdekat dan benar saja, kepesertaan saya langsung aktif kembali serta dapat digunakan. Akhirnya saya lega dan menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan tenang,” jelasnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Makanan Siap Saji Sahur & Berbuka, Dapatkan di Blibli dan Gunakan Gasabar Ramadan Sale

Selang beberapa hari akhirnya ia diperbolehkan keluar dari rumah sakit dan ada biaya denda pelayanan yang harus dibayar, tetapi itu sebanding dengan biaya perawatan yang dikeluarkan.

“Kini saya telah sembuh dari stroke berkat JKN-KIS. Dari pengalaman itu, saya berkata pada diri sendiri bahwa mulai hari ini saya akan rutin membayar iuran setiap bulan agar terhindar dari penonaktifan kepesertaan.

Saya juga menginformasilkan kepada kerabat, teman, saudara saya akan hal ini dengan rutin membayar iuran kita akan terhindar dari penghentian pelayanan,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.



 

SINGARAJA, Radar Bali – Kehadiran program Jaminan Kesehatan nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2014 lalu disinyalir memberikan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.

Dengan begitu banyak manfaat yang diberikan oleh program JKN-KIS, hal tersebut membuktikan bahwa hingga saat ini banyak masyarakat berbondong-bondong untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. 

Begitu juga yang dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS Agung Bhinuko. Saat ini, ia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Pemerima Upah (PBPU) kelas 3.

Ketika ditemui di kediamannya, dirinya mengaku telah memanfaatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN-KIS. Ia sempat mendapatkan perawatan medis karena terkena serangan stroke pada awal tahun 2020 lalu.

Baca Juga:  JKN-KIS Bantu Penyembuhan Prostat Widodo

Awalnya, Agung begitu sapaannya tidak menyangka hal itu terjadi pada dirinya dan membayangkan berapa biaya pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan saat itu.

Dirinya mengatakan saat itu kepesertaannya tidak aktif karena ia telat membayar iuran, ketika itulah ia merasa menyesal karena tidak rutin melakukan pembayaran setiap bulan.

“Saat itu saya bingung harus melakukan apa dan akhirnya saya mendapat informasi dari salah satu petugas di rumah sakit jika saya melakukan pembayaran saat itu juga, status kepesertaan saya akan aktif kembali dan bisa digunakan.

Tidak menunggu waktu lama akhirnya saya meminta keluarga saya untuk melakukan pembayaran ke gerai terdekat dan benar saja, kepesertaan saya langsung aktif kembali serta dapat digunakan. Akhirnya saya lega dan menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan tenang,” jelasnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Makanan Siap Saji Sahur & Berbuka, Dapatkan di Blibli dan Gunakan Gasabar Ramadan Sale

Selang beberapa hari akhirnya ia diperbolehkan keluar dari rumah sakit dan ada biaya denda pelayanan yang harus dibayar, tetapi itu sebanding dengan biaya perawatan yang dikeluarkan.

“Kini saya telah sembuh dari stroke berkat JKN-KIS. Dari pengalaman itu, saya berkata pada diri sendiri bahwa mulai hari ini saya akan rutin membayar iuran setiap bulan agar terhindar dari penonaktifan kepesertaan.

Saya juga menginformasilkan kepada kerabat, teman, saudara saya akan hal ini dengan rutin membayar iuran kita akan terhindar dari penghentian pelayanan,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru