26.5 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

Bali Juara Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional

DENPASAR, Radar Bali– Provinsi Bali jadi yang terbaik dalam nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dari 34 provinsi se-Indonesia.

Prestasi tersebut ditahbiskan dalam kegiatan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assessment Council).

Bali berada di urutan teratas dengan akumulasi nilai 83,15 disusul Kalimantan Barat dengan nilai 80,38, dan Aceh di posisi ketiga dengan nilai 79,51. 

NAC Forum merupakan sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi.

Penetapan nilai IKIP secara nasional tahun 2021 sendiri sebesar 71,37 yang diumumkan oleh KI Pusat kepada publik, Jumat (17/9) di ICE BSD Tangerang Selatan Banten.

Baca Juga:  EBT Sulit Terwujud, Target Bali Wujudkan Green Province Terancam

Ketua KI Pusat Gede Narayana menjelaskan nilai IKIP nasional merupakan hasil analisis dari penilaian 312 Informan Ahli (IA) 34 provinsi yang memberikan indeks 72,60 dan hasil penilaian 17 IA Nasional yang memberikan indeks 68,54, penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi publik selama tahun 2020 dari Januari hingga Desember. 

Narayana menjelaskan persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun itu berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air.

Disampaikannya, dengan adanya hasil IKIP nasional 202I, maka dapat diketahui secara jelas tingkat keberhasilan pelaksanaan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga:  Mendag Sebut Stok Sembako dan Harga di Bali Jelang Nataru Stabil

”Selain itu, nilai IKIP 2021 ini dapat menjadi catatan dan rekam           jejak dalam proses pengawalan keterbukaan informasi publik di Indonesia serta akan menjadi penguatan terhadap tantangan atau hambatan dalam pelaksanaan UU KIP itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menyatakan capaian itu merupakan prestasi Pemprov Bali.

“Pencapaian yang baik ini sudah diketahui Pak Gubernur dan mendapat apresiasi dari Beliau. Ini menunjukkan komitmen Bapak Gubernur dan Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya terkait informasi publik,” kata Pramana sembari berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk lebih baik ke depan. 



DENPASAR, Radar Bali– Provinsi Bali jadi yang terbaik dalam nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dari 34 provinsi se-Indonesia.

Prestasi tersebut ditahbiskan dalam kegiatan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assessment Council).

Bali berada di urutan teratas dengan akumulasi nilai 83,15 disusul Kalimantan Barat dengan nilai 80,38, dan Aceh di posisi ketiga dengan nilai 79,51. 

NAC Forum merupakan sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi.

Penetapan nilai IKIP secara nasional tahun 2021 sendiri sebesar 71,37 yang diumumkan oleh KI Pusat kepada publik, Jumat (17/9) di ICE BSD Tangerang Selatan Banten.

Baca Juga:  Diancam Kari Subali, Ini Tanggapan Sekda Made Indra..

Ketua KI Pusat Gede Narayana menjelaskan nilai IKIP nasional merupakan hasil analisis dari penilaian 312 Informan Ahli (IA) 34 provinsi yang memberikan indeks 72,60 dan hasil penilaian 17 IA Nasional yang memberikan indeks 68,54, penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi publik selama tahun 2020 dari Januari hingga Desember. 

Narayana menjelaskan persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun itu berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air.

Disampaikannya, dengan adanya hasil IKIP nasional 202I, maka dapat diketahui secara jelas tingkat keberhasilan pelaksanaan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga:  OTT Dugaan Pungli Desa Adat, Ngurah Harta: Mari Duduk Bersama!

”Selain itu, nilai IKIP 2021 ini dapat menjadi catatan dan rekam           jejak dalam proses pengawalan keterbukaan informasi publik di Indonesia serta akan menjadi penguatan terhadap tantangan atau hambatan dalam pelaksanaan UU KIP itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana menyatakan capaian itu merupakan prestasi Pemprov Bali.

“Pencapaian yang baik ini sudah diketahui Pak Gubernur dan mendapat apresiasi dari Beliau. Ini menunjukkan komitmen Bapak Gubernur dan Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya terkait informasi publik,” kata Pramana sembari berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk lebih baik ke depan. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru