27.6 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Cegah Kebocoran Pendapatan Usaha di Daerah Pakai Renon Digital Area

DENPASAR, radarbali.id-  Mencegah kebocoran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  menggunakan  Renon Digital Area (Reditia). Peluncuran inovasi unggulan dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ini dilaksanakan Kepala Bappenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumenaya kemarin (25/5).

Sebelum melaksanakan peluncuran Reditia, turut dilaksanakan peninjauan penerapan Pajak Digital dengan menyasar wajib pajak Ikan Bakar Cianjur dan Gusto Gelato

Adapun yang menggunakan Renon Digital Area (Reditia)  terdiri dari 10 (Sepuluh) ruas jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya. Yakni: Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan Merdeka, Jalan Drupadi, Jalan Jayagiri, Jalan Badak Agung, Jalan Dewi Madri dan Jalan Tukad Gangga.

Dari 10 ruas jalan di areal Reditia terdapat 116 wajib pajak restauran. Dimana, sebanyak 47 wajib pajak sudah memiliki alat perekam seperti POS (Point Of Sale), Tapping Box, Tapping Agen yang bekerjasama dengan BPD Bali. Sedangkan 69 wajib pajak yang belum terpasang dipastikan akhir tahun 2023 akan terpasang.

Baca Juga:  Menko Airlangga: Pemerintah RI Apresiasi Komitmen Investasi Singapura

Kepala Bappenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam keteranganya menjelaskan, peluncuran Renon Digital Area (Reditia) ini merupakan salah satu program unggulan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Secara khusus inovasi ini difokuskan dengan membuat klaster ekonomi dan keuangan, terutama pajak daerah. Sehingga secara berkelanjutan mampu mendekatkan digitalisasi bagi masyarakat, termasuk dunia usaha.

“Klaster ini kami buat selain untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, juga secara berkelanjutan untuk mewujudkan transparansi penerimaan pajak yang muaranya pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, Renon dan sekitarnya dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan klaster digitalisasi. Sehingga diharapkan mayoritas transaksi di kawasan Renon dan sekitarnya ini menggunakan sistem digitalisasi guna meminimalisir pola tatap muka dan mendukung terciptanya sistem yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Sokong Pertumbuhan Ekonomi, Kinerja Emiten Diapresiasi Menko Airlangga

“Sasarannya adalah keberlanjutan, dimana harapan kami mampu menjaga stabilitas fiskal daerah serta lebih jauh untuk meningkatkan PAD seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha,” ujarnya

Pihaknya juga mengajak wajib pajak untuk taat membayar pajak. Hal ini lantaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan dikembalikan untuk masyarakat. Hal ini dapat kita jumpai dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainya.

“Mari bersama kita membangun Denpasar dengan taat menbayar pajak, karena pajak kita untuk kita,” ujar Eddy Mulya.(feb/rid)

 



DENPASAR, radarbali.id-  Mencegah kebocoran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  menggunakan  Renon Digital Area (Reditia). Peluncuran inovasi unggulan dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ini dilaksanakan Kepala Bappenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumenaya kemarin (25/5).

Sebelum melaksanakan peluncuran Reditia, turut dilaksanakan peninjauan penerapan Pajak Digital dengan menyasar wajib pajak Ikan Bakar Cianjur dan Gusto Gelato

Adapun yang menggunakan Renon Digital Area (Reditia)  terdiri dari 10 (Sepuluh) ruas jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya. Yakni: Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan Merdeka, Jalan Drupadi, Jalan Jayagiri, Jalan Badak Agung, Jalan Dewi Madri dan Jalan Tukad Gangga.

Dari 10 ruas jalan di areal Reditia terdapat 116 wajib pajak restauran. Dimana, sebanyak 47 wajib pajak sudah memiliki alat perekam seperti POS (Point Of Sale), Tapping Box, Tapping Agen yang bekerjasama dengan BPD Bali. Sedangkan 69 wajib pajak yang belum terpasang dipastikan akhir tahun 2023 akan terpasang.

Baca Juga:  Menko Airlangga Apresiasi Komitmen BNPB Tanggulangi Bencana

Kepala Bappenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam keteranganya menjelaskan, peluncuran Renon Digital Area (Reditia) ini merupakan salah satu program unggulan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Secara khusus inovasi ini difokuskan dengan membuat klaster ekonomi dan keuangan, terutama pajak daerah. Sehingga secara berkelanjutan mampu mendekatkan digitalisasi bagi masyarakat, termasuk dunia usaha.

“Klaster ini kami buat selain untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, juga secara berkelanjutan untuk mewujudkan transparansi penerimaan pajak yang muaranya pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, Renon dan sekitarnya dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan klaster digitalisasi. Sehingga diharapkan mayoritas transaksi di kawasan Renon dan sekitarnya ini menggunakan sistem digitalisasi guna meminimalisir pola tatap muka dan mendukung terciptanya sistem yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Baru Terserap 20%, Kanwil DJPb Bali Dorong Pemda Akselerasi Anggaran

“Sasarannya adalah keberlanjutan, dimana harapan kami mampu menjaga stabilitas fiskal daerah serta lebih jauh untuk meningkatkan PAD seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha,” ujarnya

Pihaknya juga mengajak wajib pajak untuk taat membayar pajak. Hal ini lantaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan dikembalikan untuk masyarakat. Hal ini dapat kita jumpai dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainya.

“Mari bersama kita membangun Denpasar dengan taat menbayar pajak, karena pajak kita untuk kita,” ujar Eddy Mulya.(feb/rid)

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru