I Made Cemeng, 70, lansia asal Kabupaten Klungkung akhirnya mendapat penanganan medis di RSUD Klungkung setelah berhari-hari terbaring lemas di kamar kosnya wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Kesehatan Cemeng menurun lantaran enggan makan berhari-hari setelah sang istri meninggal dunia Sabtu (13/5/2023).
SETELAH sebelumnya sempat terkatung-katung, Cemeng akhirnya dirawat di RSUD Klungkung mulai Senin (22/5/2023) malam setelah sang anak, Kadek Suardana berhasil meminta bantuan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Setelah sempat terkatung-katung nasibnya untuk pembuatan KTP yang sejak tahun 1993 silam, telah habis masa berlakunya sehingga membuat Cemeng tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan-Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Suardana yang ditemui di kamar perawatan Cemeng, Bangsal Kusamba, RSUD Klungkung, Selasa (23/5) mengaku nekat menemui Bupati Suwirta di Kantor Bupati Klungkung lantaran tidak kuasa melihat kondisi sang ayah yang terbaring lemas di atas kasur tipis kamar kos Cemeng, Desa Gunaksa. Dia menemui Suwirta untuk meminta bantuan pembuatan KTP agar Cemeng bisa mendapat penanganan medis. Menurutnya Cemeng telah puluhan tahun tidak memiliki KTP lantaran sudah habis masa berlakunya sejak tahun 1993. “Bapak tidak mau makan setelah ibu meninggal sehingga lemas. Ibu meninggal tepat 10 hari lalu,” ungkapnya.
Berkat keberanian Suardana menyampaikan masalah yang dihadapi, Bupati Suwirta membantu pengurusan KK dan KTP Cemeng dan kemudian menyambangi kamar kos Cemeng, Senin (22/3/2023) malam.
Tidak sampai di sana, orang nomor satu di Pemkab Klungkung itu juga membuat Cemeng bisa mendapatkan penanganan medis di RSUD Klungkung malam itu juga sembari mengurus administrasi kepesertaan JKN-KIS Cemeng. “Ini KK-nya sudah jadi. Untuk JKN-KISnya masih dalam proses. Kondisi bapak saya sudah membaik,” terang Suardana.
Dituturkan Suardana, Cemeng tidak memiliki KTP bukan karena malas mengurus, tetapi ada persyaratan yang berat untuk dipenuhi. Suardana menuturkan, puluhan tahun lalu keluarganya yang berasal dari Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida mendaftar program transmigrasi ke Kalimantan. Jelang keberangkatan menjalani transmigrasi, seluruh barang-barang telah dijual.
Nah, Nahasnya, ketika berkas-berkas transmigrasi telah siap, program tersebut batal terselenggara dengan alasan yang dia tidak pahami lantaran usianya yang masih kecil saat itu. “Karena barang-barang sudah dijual semua, akhirnya bapak bersama ibu dan saya merantau ke Denpasar. Kebetulan bapak saya memiliki jiwa perantau,” katanya.
Setibanya di Denpasar, berkas kependudukan keluarga Cemeng tidak diterima. Kondisi itu kian diperparah ketika KTP yang pada saat itu memiliki masa berlaku telah habis masa berlakunya pada tahun 1993.
Sejak saat itu, keluarga Cemeng hidup tanpa KTP. Suardana mengaku telah berupaya untuk bisa mendapatkan KTP tahun 2019 lalu. Hanya saja dia diberikan persyaratan yang berat untuk dipenuhi sehingga dia memutuskan untuk menunda pembuatan KTP bagi sang ayah. “Syukurnya atas bantuan Bapak Bupati Suwirta, bapak saya punya KTP dengan alamat di Desa Gunaksa,” tandasnya.
Sementara itu, Perbekel Gunaksa, I Wayan Sadiarna menambahkan, Cemeng yang berprofesi sebagai buruh angkut pasir selama ini tinggal di sebuah kos wilayah Desa Gunaksa bersama sang istri.
Sementara anak Cemeng, telah menikah, dan tinggal di rumah bedeng di kawasan Eks Galian C Gunaksa. “Made Cemeng ini memang identitasnya tidak terekam di mana pun. Informasi dari anaknya, semenjak ditinggal istrinya, Made Cemeng murung terus. Bahkan empat hari tidak mau makan, sehingga kondisinya lemas Karena keterbatasan biaya, Made Cemeng tidak mau diajak untuk berobat,” tandasnya. [dewa ayu pitri arisanti/radar bali]