26.5 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

Dari Pembahasan Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kawasan Buleleng

Pemerintah Melunak, Siap Akomodasi Pupuk Jadi Industri Unggulan

DPRD Buleleng kembali menggelar rapat pembahasan mengenai Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kawasan (RPIK) Buleleng untuk Tahun 2023-2043. Dewan sempat mengancam menolak melanjutkan pembahasan, bila usul mereka diabaikan. Bagaimana kelanjutannya?

Pembahasan Ranperda RPIK Buleleng untuk tahun 2023-2043 jadi pembahasan hangat. Pekan lalu, ranperda itu dibahas untuk pertama kalinya. Tatkala itu Pansus II yang membahas Ranperda RPIK belum sepakat dengan pembahasan. Bahkan pansus sempat mengancam akan menolak melanjutkan pembahasan ranperda.

Kemarin (25/5), Pansus II DPRD Buleleng bersama pemerintah, kembali membahas ranperda tersebut. Rapat pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Buleleng. Pertemuan itu dipimpin Ketua Pansus II, Putu Mangku Budiasa.

Pada rapat tersebut, Pansus II kembali meminta agar pemerintah memasukkan satu poin tambahan dalam draft ranperda.  Yakni industri pengolahan pupuk. Permintaan itu bukan tanpa alasan. Pansus menilai industri pupuk organik di Buleleng sangat berkembang.

Baca Juga:  Upaya Pelestarian Lontar di Jembrana:Baru Seribuan yang Terselamatkan

Ketua Pansus, Mangku Budiasa mengatakan, setelah mencermati naskah akademik terbukti industri pupuk tidak masuk dalam hasil kajian. Maka tak heran bila industri itu tidak tercantum dalam draft ranperda yang disodorkan pemerintah. Padahal industri itu tersebar di seluruh Buleleng.

“Dimana ada Simantri dan TPS3R, di sana ada pengolahan pupuk. Baik pupuk padat maupun cair. Bahkan hasilnya sudah dimanfaatkan petani dan memberi nilai ekonomis pada kelompok. Makanya kami minta ini masuk dalam rancangan,” kata Mangku.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, pihaknya sebagai pemrakarsa ranperda siap mengakomodasi saran dari pansus. Menurutnya, selain industri pupuk juga ada industri lain yang perlu diakomodasi. Seperti potensi pengembangan porang dan produk herbal.

Baca Juga:  Sensasi Bulu Kuduk Merinding, Favoritnya di Eks Taman Festival Bali

“Termasuk bahan baku ternak juga kami pertimbangkan. Prinsipnya itu semua bisa diakomodasi. Kami sepakat hal itu juga potensial. Jadi kami akan siapkan datanya sebelum dilanjutkan pembahasannya ke tingkat yang lebih tinggi,” demikian Sudiarta. (Eka Prasetya)



DPRD Buleleng kembali menggelar rapat pembahasan mengenai Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kawasan (RPIK) Buleleng untuk Tahun 2023-2043. Dewan sempat mengancam menolak melanjutkan pembahasan, bila usul mereka diabaikan. Bagaimana kelanjutannya?

Pembahasan Ranperda RPIK Buleleng untuk tahun 2023-2043 jadi pembahasan hangat. Pekan lalu, ranperda itu dibahas untuk pertama kalinya. Tatkala itu Pansus II yang membahas Ranperda RPIK belum sepakat dengan pembahasan. Bahkan pansus sempat mengancam akan menolak melanjutkan pembahasan ranperda.

Kemarin (25/5), Pansus II DPRD Buleleng bersama pemerintah, kembali membahas ranperda tersebut. Rapat pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Buleleng. Pertemuan itu dipimpin Ketua Pansus II, Putu Mangku Budiasa.

Pada rapat tersebut, Pansus II kembali meminta agar pemerintah memasukkan satu poin tambahan dalam draft ranperda.  Yakni industri pengolahan pupuk. Permintaan itu bukan tanpa alasan. Pansus menilai industri pupuk organik di Buleleng sangat berkembang.

Baca Juga:  TPA Sente Diprotes Warga, Begini Respon Kadis DLHP Klungkung..

Ketua Pansus, Mangku Budiasa mengatakan, setelah mencermati naskah akademik terbukti industri pupuk tidak masuk dalam hasil kajian. Maka tak heran bila industri itu tidak tercantum dalam draft ranperda yang disodorkan pemerintah. Padahal industri itu tersebar di seluruh Buleleng.

“Dimana ada Simantri dan TPS3R, di sana ada pengolahan pupuk. Baik pupuk padat maupun cair. Bahkan hasilnya sudah dimanfaatkan petani dan memberi nilai ekonomis pada kelompok. Makanya kami minta ini masuk dalam rancangan,” kata Mangku.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, pihaknya sebagai pemrakarsa ranperda siap mengakomodasi saran dari pansus. Menurutnya, selain industri pupuk juga ada industri lain yang perlu diakomodasi. Seperti potensi pengembangan porang dan produk herbal.

Baca Juga:  Mengikuti Buka Puasa Bersama Warga Gelgel,Klungkung:Tradisi Megibung itu Sejak Ratusan Tahun Silam

“Termasuk bahan baku ternak juga kami pertimbangkan. Prinsipnya itu semua bisa diakomodasi. Kami sepakat hal itu juga potensial. Jadi kami akan siapkan datanya sebelum dilanjutkan pembahasannya ke tingkat yang lebih tinggi,” demikian Sudiarta. (Eka Prasetya)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru