Puluhan Instruktur LPK dan Pekerja Terima Sertifikat, Ini Peran Mereka di Dunia Kerja

GIANYAR, radarbali.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar memberikan dua sertifikat pada Jumat (18/10/2024). Sebanyak 46 tenaga instruktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) mendapat sertifikat Metodologi. Kemudian sertifikat Uji Kopetensi (UJK) diberikan bagi 80 orang peserta program pelatihan kerja.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja Disnaker Gianyar, I Wayan Ardika mengatakan, sertifikat untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja yang kompeten.
”Sehingga memiliki daya saing di dunia kerja dan mampu menciptakan lapangan kerja baru melalui berwirausaha,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menambahkan, pengangguran sampai saat ini masih menjadi perhatian bersama. Berbagai usaha dan upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Mulai dari penyiapan tata kelola kelembagaan untuk lembaga pelatihan, maupun dari unsur pengajar yang terlibat langsung dalam proses pemenuhan calon-calon tenaga kerja yang kompeten.
Lanjutnya, instruktur lembaga pelatihan kerja memegang peran sangat vital di dalam peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia terhadap calon-calon tenaga kerja.
Melalui instruktur tersebut akan terjadi transformasi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang diperlukan untuk suatu pekerjaan. Oleh karena itu, instruktur juga harus dipastikan kompetensinya sebelum melakukan transformasi kepada peserta latih.
”Kepada instruktur yang telah dinyatakan kompeten yang akan diterima, agar benar-benar diterapkan seluruh ilmu yang didapatkan di dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada calon-calon tenaga kerja hingga mereka menjadi tenaga kerja yang siap kerja,” pesannya.
Selain menyiapkan sumber daya manusia juga disalurkan berbagai bantuan peralatan kerja.
Seperti program bantuan CSR Bank BPD Bali guna menumbuhkan wirausaha-wirausaha mandiri yang siap bersaing di dunia usaha dan mengurangi angka pengangguran. ***



