Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bandel! Proyek Restoran di Kawasan Ceking Disetop Paksa Satpol PP Gianyar

I
DISETOP : Satpol PP Gianyar menindak tegas menghentikan sementara pembangunan proyek restoran PT The Raz Sadajiwa. (Foto: Satpol PP Gianyar)
DISETOP : Satpol PP Gianyar menindak tegas menghentikan sementara pembangunan proyek restoran PT The Raz Sadajiwa. (Foto: Satpol PP Gianyar)

 


Advertisement

GIANYAR, Radar Bali.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara pembangunan proyek restoran milik PT The Raz Sadajiwa di kawasan ikonik Ceking, Tegallalang, Rabu (28/1/2026).

Langkah ini diambil setelah tim gabungan menemukan sederet pelanggaran perizinan yang bersifat mendasar.

Kepala Satpol PP Gianyar, I Putu Yudanegara, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, pihak perusahaan sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan komitmen untuk melengkapi izin pada 8 Januari lalu.

Advertisement

"Selama perizinan belum terpenuhi, pembangunan harus setop. Ini demi menjaga kepastian hukum dan kelestarian tata ruang di Ceking yang merupakan kawasan sensitif," tegas Yudanegara.

Selain masalah PBG, proyek tersebut juga tersandung beberapa poin krusial:

  • Pelanggaran Tata Ruang: Berdasarkan RDTR, lokasi tersebut dilarang memiliki bangunan yang menghalangi pandangan alam (view).
  • Masalah Pengairan: Belum ada rekomendasi teknis untuk saluran air primer dari DPUPR.
  • Sempadan DAS: Proyek belum memiliki rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait batas Daerah Aliran Sungai.
  • Lingkungan: Belum memiliki Persetujuan Lingkungan dan PBG-SLF.

Satpol PP memastikan akan melakukan pengawasan berkelanjutan di lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas pembangunan kucing-kucingan sebelum seluruh dokumen resmi dikantongi.[*]

Advertisement
Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali

Artikel Terkait

Jaring Usaha Ilegal di Gianyar, Satpol PP Pasang Label Ilegal di 13 Money Changer di Gianyar

Jaring Usaha Ilegal di Gianyar, Satpol PP Pasang Label Ilegal di 13 Money Changer di Gianyar

Hasilnya cukup mencengangkan. Dari 16 usaha yang diperiksa, hanya tiga money changer yang terbukti mengantongi izin resmi.

Nah!  Nekat Bangun Tujuh  Lantai, Proyek Hotel di Kediri Disegel DPRD Bali

Nah!  Nekat Bangun Tujuh  Lantai, Proyek Hotel di Kediri Disegel DPRD Bali

Proyek pembangunan Hotel Amazone Jungle By Coco di Desa Cepaka, Kediri, Tabanan, terpaksa dihentikan paksa. Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali merekomendasikan penutupan sementara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer