GIANYAR, Radar Bali.id – Maraknya praktik bisnis vila tanpa izin atau vila bodong di Kabupaten Gianyar mendapat sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna DPRD, Jumat (3/10/2025).
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa penanganan vila ilegal sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sejak lama.
Sudah Bergerak Sejak Dulu
Usai menghadiri rapat di kantor DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa upaya penertiban dan pendataan telah dilakukan secara masif sejak beberapa tahun lalu dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kan ini dari dulu sudah kita seriusin sampai melibatkan kepala desa, mengecek villa-villa. Pada waktu ada pendataan, seluruh ASN itu turun, termasuk pegawai P3K," jelas Mahayastra.
Ia mengakui bahwa tantangannya adalah perkembangan usaha yang cepat. "Sebenarnya dari dulu sudah kita kerjakan. Cuma yang namanya usaha, dia terus berkembang, ada saja yang bikin baru. Nah, itu yang harus kita seriusi lagi," tambahnya.
Tak Ada Pengecualian, Termasuk Pemilik Lokal
Mahayastra menegaskan bahwa tidak ada toleransi atau pengecualian bagi pemilik vila ilegal, termasuk mereka yang merupakan warga lokal. Semua wajib memenuhi persyaratan perizinan.
Namun, Pemkab Gianyar tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menawarkan pendampingan. "Milik lokal itu juga tetap harus mengurus izin. Kita bimbing agar mereka bisa memenuhi syarat. Kalau ada hal-hal yang belum bisa dipenuhi, kita dampingi," ujarnya.
Sanksi tegas akan menanti bagi yang sengaja membandel. "Tapi kalau sengaja membandel, melanggar, dan ternyata izinnya tidak mungkin keluar, tentu ada tahapan-tahapannya," kata Mahayastra.
Banjir Bukan Semata karena Vila Bodong
Terkait isu bencana banjir bandang yang melanda Gianyar beberapa waktu lalu, Bupati Mahayastra meluruskan bahwa penyebab utamanya bukanlah semata-mata keberadaan vila ilegal. Menurutnya, bencana tersebut merupakan kombinasi dari beberapa faktor.
"Kalau kemarin itu yang pasti, satu, hujannya melebihi dari apa yang pernah kita alami, intensitasnya di atas 100–200 mililiter per jamnya dalam 24 jam. Itu data dari BMKG di beberapa titik di Gianyar," ungkapnya.
Faktor kedua adalah tingginya pertumbuhan penduduk yang berdampak pada alih fungsi lahan. "Lahan pertanian dan jalan usaha tani jadi berkurang, lebarnya tidak sampai 2 meter, hanya 1,5 sampai 1,8 meter, sehingga agak cepat berubah jadi pemukiman," tutup Mahayastra.[*]
Editor : Hari Puspita