Penilaian lomba ogoh-ogoh tingkat Kabupaten Tabanan mulai dilakukan oleh tim dewan juri. Dari 26 peserta yowana yang mengikuti sudah sekitar 9 ogoh-ogoh yang ada di Desa Adat kota Tabanan rampung penilaian.
“SESUAI jadwal rencana kami penilaian ogoh-ogoh tingkat Kabupaten Tabanan akan dilakukan selama tiga hari. Ini hari pertama, berlanjut besok dan akan berakhir Jumat mendatang,” ungkap Tim Dewan Juri I Gede Arum Gunawan yang juga selaku Manggala Pasikian Kabupaten Tabanan.
Untuk pengumuman sendiri setelah hari raya Suci Nyepi. Pihaknya di tim juri melakukan pleno terlebih dahulu untuk mengakumulasi nilai dan memperhatikan detail-detail indikator penilaian itu.
Yang menarik dari penilaian lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten, ternyata tim juri masih menemukan penggunaan bahan styrofoam dalam pembuatan karya ogoh-ogoh.
Padahal dalam syarat lomba ogoh-ogoh panitia telah melarang. Dimana bahan-bahan pembuatan ogoh-ogoh harus alami, ramah lingkungan atau bisa juga bahan dari daunan, kacang-kacangan.
Terkait dengan temuan itu, Arum Gunawan menyebut pihaknya sebenarnya dari panitia lomba sudah melakukan sosialisasi kepada yowana agar pembuatan ogoh-ogoh menggunakan bahan ramah lingkungan.
Karena ini untuk mendukung Pergub Bali nomor 97 tahun 2018 tentang timbulan sampah plastik. Khususnya plastik sekali pakai styrofoam, plastik, spon dan bahan ramah lingkungan.
“Tadi dengan temuan seperti itu kami sudah mengingatkan agar-agar karya seni pembuatan ogoh-ogoh tetap menggunakan bahan ramah lingkungan, karena ini akan mempengaruhi penilaian,” tuturnya, Rabu (15/3/2023).
Arum Gunawan menambahkan bahwa lomba ogoh-ogoh ini tidak sekadar membuat membuat karya seni saja. Melainkan edukasi, penguatan tradisi dan pendalaman ajaran agama.
Maka di panitia menekankan penggunaan bahan ramah lingkungan, karena itu sesuai dengan konsep agama dan tradisi. Dimana semua karya seni dan kegiatan upacara memakai bahan dari alam. Dengan tujuan bahan dan sumber dari alam maka akan dikembalikan ke dari alam.
“Jadi kami di tim juri disini tidak hanya datang menilai dan tinggalkan, tetapi sering pengetahuan, pengalaman dan memberikan edukasi kepada yowana yang mengikuti lomba ogoh-ogoh,” jelasnya.
Untuk tema sendiri secara umum ada dua bentuk santa rupa dan rudra rupa. Sebagian besar dalam lomba ogoh-ogoh di Tabanan pihaknya temukan wujud ogoh-ogoh rudra rupa yang menyeramkan.
“Tetapi kalau ada yowana yang membuat karya ogoh-ogoh santa rupa kami diperbolehkan, hanya saja perbedaan nanti pada prosesi upacara yang dilakukan,” pungkasnya. [juliadi/radar bali]