25.4 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Tata Rias Pengantin Bali Ternyata Punya Pakem dan Tak Bisa Neko-Neko

KUTA – Tata rias pengantin adat Bali ternyata memiliki pakem. Tidak bisa asal-asalan atau neko-neko. Hal tersebut disampaikan HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) “Melati” Provinsi Bali di Kuta.

 

Saat ini tata rias pengantin telah berkembang dan banyak mengalami perubahan. Akibatnya nilai-nilai budaya terdahulu yang identik dengan busana adat, mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

 

Hal ini pun menjadi perhatian para ahli rias pengantin di Bali yang tergabung dalam organisasi HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) “Melati” Provinsi Bali.

 

Ketua HARPI Melati Bali, Dra. Ni Wayan Sumerthi Pande yang baru saja dilantik mengatakan saat ini tugasnya adalah segera mempakemkan tata rias yang ada di Bali.

 

Sebagai informasi, bahwa saat ini di Bali ada beberapa pakem pengantin yang sudah dibakukan antara lain pengantin Bali Agung, Bali Madya, Buleleng, Madya Tabanan.

 

“Masing-masing kabupaten di Bali memiliki pakem masing-masing. Saat ini kami sedang berjuang keras untuk mempakemkan tata rias pengantin lainnya,” ujarnya di Kuta, Rabu (27/4/2022).

 

HARPI mencatat, yang belum membakukan tata rias pengantin di Bali ialah Kabupaten Jembrana, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung dan Gianyar. Dikatakan, untuk tata rias pengantin Kabupaten Gianyar selangkah lagi dipakemkan.

Baca Juga:  Dari Tanam Gonda, Meraup Cuan Jutaan Rupiah Per Bulan

 

Untuk membakukan atau membuat pakem tata rias pengantin tidaklah mudah. Sumerthi yang menggantikan Alm. Made Lilin Andayani pun mengatakan butuh banyak perjuangan.

 

Sebab untuk membuat pakem tata rias pengantin di setiap kabupaten itu butuh penelitian, mendatangi sejumlah narasumber, melakukan lokakarya hingga seminar-seminar.

 

“Tentu hal ini juga perlu dana. Belum lagi kita mendatangi pemilik Puri di Bali untuk mencari narasumber. Bahkan ada juga persaingan antar Puri karena di Bali banyak Puri,” akunya.

 

Tentu bukan sekadar membalikan telapak tangan untuk membakukan sebuah tata rias pengantin. Lalu mengapa tata rias pengantin di Bali perlu dibakukan?

 

“Jika sudah dibakukan, maka nantinya bisa dipakai untuk uji kompetensi. Jika tidak sesuai pakem, akan banyak yang melenceng nanti,” ujarnya.

 

“Itu bisa kita lihat saat foto-foto pra wedding sekarang. Ada yang pakaiannya kelihatan paha dan lainnya. Kalau tidak mau menggunakan pakem ya oke, tapi jangan jauh melenceng. Kami berharap pakemnya di jalankan, riasannya jangan neko-neko. Kalau mau pakai riasan kita, pakai yang normal, apa adanya,” imbuhnya.

 

Saat ini dikatakan Sumerthi memang belum ada sanksi bagi penata rias pengantin di Bali yang merias di luar pakem yang ada. Sebab, belum ada payung hukum yang mengatur, seperti Perda maupun Pergub. Pihaknya pun hanya bisa mengimbau kepada para penata rias untuk merias dengan benar.

Baca Juga:  Tampilkan 34 Judul di Bulan Kemerdekaan

 

Pesan senada juga disampaikan oleh Ni Komang Jelvi Permata, putri ketiga dari maestro tata rias Bali, Alm. Made Lilin Andayani. Ia berharap kepada penata rias pengantin di Bali menjalankan pakem yang sudah ada.

 

“Ibu (Alm. Made Lilin Andayani) pernah berpesan dan meminya HARPI untuk terus berkembang. Apa yang jadi aturan (pakem), itu dijalankan,” pesannya.

 

Diketahui, HARPI Melati ialah organisasi profesi berbadan hukum yang berdiri sejak 2012, dan anggotanya merupakan ahli tata rias pengantin. Keberadaan organisasi HARPI diharapkan dapat mendukung pelestarian Budaya, khususnya budaya Bali dan budaya asli Indonesia di masyarakat.

 

Kini, kepengurusan HARPI Melati Provinsi Bali pun telah diganti sepeninggal Alm. Made Lilin Andayani. Roda kepengurusan sekarang dikendalikan oleh Sumerthi beserta pengurus lainnya. Secara resmi mereka dilantik pada Rabu (27/4/2022).

 

Saat pelantikan, juga diramaikan dengan acara parade pakaian rias pengantin di 8 kabupaten di Bali serta dilakukan pemuran film tentang Maestro Tata Rias Pengantin, Made Lilin Andayani karya movie maker Erick Est.



KUTA – Tata rias pengantin adat Bali ternyata memiliki pakem. Tidak bisa asal-asalan atau neko-neko. Hal tersebut disampaikan HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) “Melati” Provinsi Bali di Kuta.

 

Saat ini tata rias pengantin telah berkembang dan banyak mengalami perubahan. Akibatnya nilai-nilai budaya terdahulu yang identik dengan busana adat, mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

 

Hal ini pun menjadi perhatian para ahli rias pengantin di Bali yang tergabung dalam organisasi HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) “Melati” Provinsi Bali.

 

Ketua HARPI Melati Bali, Dra. Ni Wayan Sumerthi Pande yang baru saja dilantik mengatakan saat ini tugasnya adalah segera mempakemkan tata rias yang ada di Bali.

 

Sebagai informasi, bahwa saat ini di Bali ada beberapa pakem pengantin yang sudah dibakukan antara lain pengantin Bali Agung, Bali Madya, Buleleng, Madya Tabanan.

 

“Masing-masing kabupaten di Bali memiliki pakem masing-masing. Saat ini kami sedang berjuang keras untuk mempakemkan tata rias pengantin lainnya,” ujarnya di Kuta, Rabu (27/4/2022).

 

HARPI mencatat, yang belum membakukan tata rias pengantin di Bali ialah Kabupaten Jembrana, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung dan Gianyar. Dikatakan, untuk tata rias pengantin Kabupaten Gianyar selangkah lagi dipakemkan.

Baca Juga:  Dari Tanam Gonda, Meraup Cuan Jutaan Rupiah Per Bulan

 

Untuk membakukan atau membuat pakem tata rias pengantin tidaklah mudah. Sumerthi yang menggantikan Alm. Made Lilin Andayani pun mengatakan butuh banyak perjuangan.

 

Sebab untuk membuat pakem tata rias pengantin di setiap kabupaten itu butuh penelitian, mendatangi sejumlah narasumber, melakukan lokakarya hingga seminar-seminar.

 

“Tentu hal ini juga perlu dana. Belum lagi kita mendatangi pemilik Puri di Bali untuk mencari narasumber. Bahkan ada juga persaingan antar Puri karena di Bali banyak Puri,” akunya.

 

Tentu bukan sekadar membalikan telapak tangan untuk membakukan sebuah tata rias pengantin. Lalu mengapa tata rias pengantin di Bali perlu dibakukan?

 

“Jika sudah dibakukan, maka nantinya bisa dipakai untuk uji kompetensi. Jika tidak sesuai pakem, akan banyak yang melenceng nanti,” ujarnya.

 

“Itu bisa kita lihat saat foto-foto pra wedding sekarang. Ada yang pakaiannya kelihatan paha dan lainnya. Kalau tidak mau menggunakan pakem ya oke, tapi jangan jauh melenceng. Kami berharap pakemnya di jalankan, riasannya jangan neko-neko. Kalau mau pakai riasan kita, pakai yang normal, apa adanya,” imbuhnya.

 

Saat ini dikatakan Sumerthi memang belum ada sanksi bagi penata rias pengantin di Bali yang merias di luar pakem yang ada. Sebab, belum ada payung hukum yang mengatur, seperti Perda maupun Pergub. Pihaknya pun hanya bisa mengimbau kepada para penata rias untuk merias dengan benar.

Baca Juga:  Tampilkan 34 Judul di Bulan Kemerdekaan

 

Pesan senada juga disampaikan oleh Ni Komang Jelvi Permata, putri ketiga dari maestro tata rias Bali, Alm. Made Lilin Andayani. Ia berharap kepada penata rias pengantin di Bali menjalankan pakem yang sudah ada.

 

“Ibu (Alm. Made Lilin Andayani) pernah berpesan dan meminya HARPI untuk terus berkembang. Apa yang jadi aturan (pakem), itu dijalankan,” pesannya.

 

Diketahui, HARPI Melati ialah organisasi profesi berbadan hukum yang berdiri sejak 2012, dan anggotanya merupakan ahli tata rias pengantin. Keberadaan organisasi HARPI diharapkan dapat mendukung pelestarian Budaya, khususnya budaya Bali dan budaya asli Indonesia di masyarakat.

 

Kini, kepengurusan HARPI Melati Provinsi Bali pun telah diganti sepeninggal Alm. Made Lilin Andayani. Roda kepengurusan sekarang dikendalikan oleh Sumerthi beserta pengurus lainnya. Secara resmi mereka dilantik pada Rabu (27/4/2022).

 

Saat pelantikan, juga diramaikan dengan acara parade pakaian rias pengantin di 8 kabupaten di Bali serta dilakukan pemuran film tentang Maestro Tata Rias Pengantin, Made Lilin Andayani karya movie maker Erick Est.


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru