SINGARAJA-Sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor pariwisata di Buleleng terus berlanjut.
Bahkan tak hanya mendapat hujatan dan kecaman publik, mencuatnya kasus aksi garong duit Negara secara berjamaah ini juga memantik reaksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng.
Salah satunya, sorotan datang dari Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Buleleng, Ketut Wirsana.
Saat dikonfirmasi, Senin (1/3), ia menyatakan bahwa kasus korupsi PEN Buleleng telah mencoreng institusi pemerintahan.
Alasannya, karena dalam kasus ini, ada delapan orang pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesemuanya berstatus sebagai pejabat eselon di Dinas Pariwisata Buleleng ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Apalagi, dana yang dijadikan bancakan adalah dana yang digunakan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, dewan mendesak agar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) bersama aparatur di bawahnya meningkatkan pembinaan terhadap jajaran ASN.
“Kasus ini telah mencoreng institusi pemerintahan. Kami harap bupati meningkatkan pembinaan, agar ASN bekerja lebih disiplin dan hati-hati dalam mengelola anggaran negara,” pinta Ketut Wirsana.