26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Kacau! Diduga Tilep Uang BUMDes Swadesi Mandiri, Pengurus Dipolisikan, Kantor Disegel

SINGARAJA,radarbali.id – Oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Swadesi Mandiri, Desa Kalianget, dilaporkan ke polisi. Oknum tersebut dipolisikan karena diduga menilep uang BUMDes, hingga menyebabkan kondisi keuangan BUMDes limbung. Proses pelaporan itu dilakukan sejak sebulan lalu. Hingga kini polisi mengklaim masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Perbekel Kalianget Ketut Nada Kusuma saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pelaporan tersebut pada pihak kepolisian. “Memang sudah kami laporkan. Kalau tidak salah sekitar sebulan lalu,” kata Nada Kusuma saat dikonfirmasi kemarin (28/2/2023).

Menurut Nada pihaknya melapor ke polisi atas dugaan penyimpangan dana BUMDes. Indikasi penyimpangan itu mencuat dari hasil audit internal. Hasil audit itu kemudian dibawa ke Inspektorat Buleleng. Benar saja ada dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 384 juta. Dari hasil audit inspektorat juga terungkap ada tiga orang pengurus yang diduga bertanggungjawab atas kondisi di BUMDes.

Baca Juga:  UPDATE Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Suami Depan Istri di Munduk

Ia mengaku pihak desa sempat menempuh jalur persuasif. Caranya meminta agar para pengurus mengembalikan kerugian BUMDes sesuai dengan porsinya masing-masing. Alasannya desa ingin operasional BUMDes kembali normal.

Namun hingga kini baru satu orang saja yang telah mengembalikan kerugian tersebut. “Sekretaris sudah mengembalikan uang BUMDes. Sedangkan ketua dan bendahara belum. Kami sudah minta agar bisa diselesaikan,” ujarnya.

Khusus terkait laporan kepada polisi, Nada berharap agar laporan itu segera ditindaklanjuti. “Ya kami tetap berharap supaya kasusnya cepat diselesaikan. Kalau nanti ada masyarakat yang menanyakan sampai mana kasusnya, kami akan tanyakan ke Polres,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengklaim laporan yang dimaksud baru berbentuk pengaduan masyarakat. Menurutnya pengaduan itu masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan pada pengurus, staf, dan beberapa saksi fakta lainnya.

Baca Juga:  Terungkap, Jero Jangol Jadi Bandar Karena Nyanyian Adik Tiri

Ia mengaku belum bisa menjelaskan yang lebih detail. Sebab pengaduan itu butuh proses penyelidikan yang cukup panjang. Polisi membutuhkan waktu untuk meminta keterangan ahli, guna memastikan apakah terjadi kerugian negara dan unsur pidana dalam pengaduan itu.

“Kami perlu keterangan ahli. Ahli juga perlu melakukan pemeriksaan secara administratif dan fisik. Jadi untuk saat ini kami belum bisa pastikan berapa kerugian yang timbul atas peristiwa tersebut. Segala sesuatu yang muncul, termasuk dokumen yang diberikan oleh Inspektorat, itu bisa jadi petunjuk dan perbandingan dalam proses penyelidikan,” kata Sumarjaya. (eps/rid)



SINGARAJA,radarbali.id – Oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Swadesi Mandiri, Desa Kalianget, dilaporkan ke polisi. Oknum tersebut dipolisikan karena diduga menilep uang BUMDes, hingga menyebabkan kondisi keuangan BUMDes limbung. Proses pelaporan itu dilakukan sejak sebulan lalu. Hingga kini polisi mengklaim masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Perbekel Kalianget Ketut Nada Kusuma saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pelaporan tersebut pada pihak kepolisian. “Memang sudah kami laporkan. Kalau tidak salah sekitar sebulan lalu,” kata Nada Kusuma saat dikonfirmasi kemarin (28/2/2023).

Menurut Nada pihaknya melapor ke polisi atas dugaan penyimpangan dana BUMDes. Indikasi penyimpangan itu mencuat dari hasil audit internal. Hasil audit itu kemudian dibawa ke Inspektorat Buleleng. Benar saja ada dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 384 juta. Dari hasil audit inspektorat juga terungkap ada tiga orang pengurus yang diduga bertanggungjawab atas kondisi di BUMDes.

Baca Juga:  Security Vila Kubu Sebut Tak Pernah Melihat Terdakwa Menganiaya Korban

Ia mengaku pihak desa sempat menempuh jalur persuasif. Caranya meminta agar para pengurus mengembalikan kerugian BUMDes sesuai dengan porsinya masing-masing. Alasannya desa ingin operasional BUMDes kembali normal.

Namun hingga kini baru satu orang saja yang telah mengembalikan kerugian tersebut. “Sekretaris sudah mengembalikan uang BUMDes. Sedangkan ketua dan bendahara belum. Kami sudah minta agar bisa diselesaikan,” ujarnya.

Khusus terkait laporan kepada polisi, Nada berharap agar laporan itu segera ditindaklanjuti. “Ya kami tetap berharap supaya kasusnya cepat diselesaikan. Kalau nanti ada masyarakat yang menanyakan sampai mana kasusnya, kami akan tanyakan ke Polres,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengklaim laporan yang dimaksud baru berbentuk pengaduan masyarakat. Menurutnya pengaduan itu masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan pada pengurus, staf, dan beberapa saksi fakta lainnya.

Baca Juga:  Waspada, Banyak Jalur Rawan Kecelakaan Belum Terpasang Guard Rail

Ia mengaku belum bisa menjelaskan yang lebih detail. Sebab pengaduan itu butuh proses penyelidikan yang cukup panjang. Polisi membutuhkan waktu untuk meminta keterangan ahli, guna memastikan apakah terjadi kerugian negara dan unsur pidana dalam pengaduan itu.

“Kami perlu keterangan ahli. Ahli juga perlu melakukan pemeriksaan secara administratif dan fisik. Jadi untuk saat ini kami belum bisa pastikan berapa kerugian yang timbul atas peristiwa tersebut. Segala sesuatu yang muncul, termasuk dokumen yang diberikan oleh Inspektorat, itu bisa jadi petunjuk dan perbandingan dalam proses penyelidikan,” kata Sumarjaya. (eps/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru