DENPASAR, Radar Bali.id – Geram dengan ulah turis Rusia dan Ukraina yang melanggar hukum di Bali, Gubernur bali Wayan Koster mengirimkan surat ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly untuk menghapus visa on arrival (VoA) Ukraina dan Rusia.
Dalam keterangannya seusai penandatangan ekstradisi dengan Rusia,kemarin (31/3) Yasonna membenarkan adanya permohonan pencabutan VoA Rusia dan Ukraina. Ia menyampaikan segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan membahas bersama stakeholder terkait termasuk organisasi pariwisata.
Namun, menurutnya dari data Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang paling banyak tidak hanya Rusia-Ukraina, melainkan Australia. Jadi yang akan dia evaluasi semua WNA di Bali secara menyeluruh.
“Gubernur sudah mengirim surat dan itu harus diputuskan bersama dengan kementerian/lembaga. Dalam waktu dekat saya akan mengundang Kementerian Luar Negeri, Pariwisata, Perhubungan, Kementerian Kemaritiman dan Investasi, dan pemerintah daerah Bali kemudian ada Asita dan PHRI itu kami undang nanti untuk diputuskan bersama-sama,” ucapnya.
Yasonna mengaku belum bisa memutuskan permohonan Wayan Koster, meski Pemerintah Provinsi Bali juga terus menanyakan permohonan pencabutan VoA Rusia dan Ukraina. Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini mengaku keputusan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi harus dibahas bersama-sama untuk mendapat masukan dari semua stakeholder, meliputi masukan bidang pariwisata, luar negeri, serta Pemerintah Provinsi Bali.
“ Harus dibahas bersama mana bisa diputuskan sendiri-sendiri. Harus dijaga semua dengan baik,” ujar pria berusia 69 tahun tersebut.
Dijelaskan bahwa berdasar laporan yang ia terima, WNA yang berulah bukan Rusia dan Ukraina saja, sehingga pihaknya akan melihat secara komprehensif. Karena nyatanya paling banyak warga dari Negeri Kangguru di Bali.
Yasonna memaparkan faktanya selama Covid-19 justru warga Rusia dan Ukraina ada di Bali, menurut Yasonna juga membantu kehidupan ekonomi Bali.
“Sekarang memang ada yang melakukan tindakan itu saya minta bekerja sama dengan Kepolisian, pemerintah daerah dan juga ada Tim Pora (tim pengawasan orang asing) sekalian mendidik mereka melakukan tindakan keras bagi orang bersalah dideportasi,” paparnya. [ni kadek novi febriani/radar bali]