28.7 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Tanggapi Permintaan Koster VoA Rusia- Ukraina Dicabut, Yasonna :Harus Rapat Bersama Menteri Lain

DENPASARRadar Bali.id – Geram dengan ulah turis Rusia dan Ukraina yang melanggar hukum di Bali, Gubernur bali Wayan  Koster   mengirimkan surat ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly untuk menghapus visa on arrival (VoA) Ukraina dan Rusia.

Dalam keterangannya seusai penandatangan ekstradisi dengan Rusia,kemarin (31/3) Yasonna membenarkan adanya permohonan pencabutan VoA Rusia dan Ukraina. Ia menyampaikan segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan membahas bersama  stakeholder terkait  termasuk organisasi pariwisata.

Namun, menurutnya dari data Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang paling banyak tidak hanya  Rusia-Ukraina, melainkan Australia. Jadi yang akan dia evaluasi semua WNA di Bali secara menyeluruh.

“Gubernur sudah mengirim surat dan itu harus diputuskan bersama dengan kementerian/lembaga. Dalam waktu dekat saya akan mengundang Kementerian Luar Negeri, Pariwisata, Perhubungan, Kementerian Kemaritiman dan Investasi, dan pemerintah daerah Bali kemudian ada Asita dan PHRI itu kami undang nanti untuk diputuskan bersama-sama,” ucapnya.

Baca Juga:  Mr X Penabrak Avanza dan Hanyut di Tukad Balian Warga Banyuwangi

Yasonna mengaku belum bisa memutuskan permohonan Wayan Koster, meski  Pemerintah Provinsi Bali juga terus menanyakan permohonan pencabutan VoA Rusia dan Ukraina. Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini mengaku keputusan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi   harus dibahas bersama-sama untuk mendapat masukan dari semua stakeholder, meliputi masukan bidang pariwisata, luar negeri, serta Pemerintah Provinsi Bali.

“ Harus dibahas bersama mana bisa diputuskan sendiri-sendiri. Harus dijaga semua dengan baik,” ujar pria berusia 69 tahun tersebut.

Dijelaskan bahwa  berdasar laporan yang ia terima,  WNA yang berulah bukan Rusia dan Ukraina saja, sehingga pihaknya akan melihat secara komprehensif. Karena nyatanya  paling banyak warga dari Negeri Kangguru di Bali.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan Transnasional, Rusia dan Indonesia Tandatangani Perjanjian Ekstradisi

Yasonna memaparkan faktanya selama Covid-19 justru warga Rusia dan Ukraina ada di Bali, menurut Yasonna juga membantu kehidupan ekonomi Bali.

“Sekarang memang ada yang melakukan tindakan itu saya minta bekerja sama dengan Kepolisian, pemerintah daerah dan juga ada Tim Pora (tim pengawasan orang asing) sekalian mendidik mereka melakukan tindakan keras bagi orang bersalah dideportasi,” paparnya. [ni kadek novi febriani/radar bali]



DENPASARRadar Bali.id – Geram dengan ulah turis Rusia dan Ukraina yang melanggar hukum di Bali, Gubernur bali Wayan  Koster   mengirimkan surat ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly untuk menghapus visa on arrival (VoA) Ukraina dan Rusia.

Dalam keterangannya seusai penandatangan ekstradisi dengan Rusia,kemarin (31/3) Yasonna membenarkan adanya permohonan pencabutan VoA Rusia dan Ukraina. Ia menyampaikan segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan membahas bersama  stakeholder terkait  termasuk organisasi pariwisata.

Namun, menurutnya dari data Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang paling banyak tidak hanya  Rusia-Ukraina, melainkan Australia. Jadi yang akan dia evaluasi semua WNA di Bali secara menyeluruh.

“Gubernur sudah mengirim surat dan itu harus diputuskan bersama dengan kementerian/lembaga. Dalam waktu dekat saya akan mengundang Kementerian Luar Negeri, Pariwisata, Perhubungan, Kementerian Kemaritiman dan Investasi, dan pemerintah daerah Bali kemudian ada Asita dan PHRI itu kami undang nanti untuk diputuskan bersama-sama,” ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Muncul Masalah, Tim Pora Desa Pelototi WNA

Yasonna mengaku belum bisa memutuskan permohonan Wayan Koster, meski  Pemerintah Provinsi Bali juga terus menanyakan permohonan pencabutan VoA Rusia dan Ukraina. Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini mengaku keputusan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi   harus dibahas bersama-sama untuk mendapat masukan dari semua stakeholder, meliputi masukan bidang pariwisata, luar negeri, serta Pemerintah Provinsi Bali.

“ Harus dibahas bersama mana bisa diputuskan sendiri-sendiri. Harus dijaga semua dengan baik,” ujar pria berusia 69 tahun tersebut.

Dijelaskan bahwa  berdasar laporan yang ia terima,  WNA yang berulah bukan Rusia dan Ukraina saja, sehingga pihaknya akan melihat secara komprehensif. Karena nyatanya  paling banyak warga dari Negeri Kangguru di Bali.

Baca Juga:  SAH! Curi Mobil Showroom DM, Pengacara Husein Resmi Tersangka

Yasonna memaparkan faktanya selama Covid-19 justru warga Rusia dan Ukraina ada di Bali, menurut Yasonna juga membantu kehidupan ekonomi Bali.

“Sekarang memang ada yang melakukan tindakan itu saya minta bekerja sama dengan Kepolisian, pemerintah daerah dan juga ada Tim Pora (tim pengawasan orang asing) sekalian mendidik mereka melakukan tindakan keras bagi orang bersalah dideportasi,” paparnya. [ni kadek novi febriani/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru