28.7 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Terkait Cuci Uang Rafael, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Berinisial R dan P

RadarBali.id – Kasus korupsi cuci uang diduga bakal merembet ke sejumlah artis. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan menindaklanjuti perkembangan itu.

KPK bakal mendalami dugaan keterlibatan dua artis dalam pusaran kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antirasuah tersebut akan memastikan siapa artis yang disebut berinisial R  dan P itu.

Termasuk perannya dalam kasus dugaan gratifikasi ayah tersangka kasus penyiksaan Mario Dandy yang ditaksir bernilai puluhan miliar itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dugaan keterlibatan artis R. Pihaknya juga memastikan tim penyidik akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Indonesia Audit Watch (IAW) tersebut. “KPK pasti menindaklanjuti,” ujar Ali Fikri kemarin (31/3).

Baca Juga:  Dua Dukun Cabul Pemerkosa Mahasiswi di Bali Dibekuk

Artis berinisial R mencuat setelah pendiri IAW Iskandar Sitorus mendatangi KPK beberapa waktu lalu. Dia menyebut artis R merupakan orang kaya baru yang tinggal di Jakarta. Selain R, IAW juga melaporkan artis P.

IAW menduga artis itu terlibat dalam pencucian uang Rafael. Hanya, IAW sampai saat ini belum mau memaparkan siapa artis berinisial R tersebut.

Ali menambahkan, apa yang disampaikan IAW secara resmi belum masuk di bagian persuratan KPK. Artinya, belum ada laporan terkait keterlibatan R dalam dugaan pencucian uang Rafael. ’’Di bagian pengaduan masyarakat maupun humas juga belum ada,’’ ungkap pria berlatar belakang jaksa itu.

Karena itu, Ali berharap laporan dugaan keterlibatan artis R disampaikan secara rinci kepada KPK. Sehingga tim penyidik dapat menindaklanjutinya. ’’Pada prinsipnya, kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  KABAR DUKA! Tombak Ikan Malam-malam, Warga Sanur Tewas di Pantai

Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Tim penyidik mendapati uang dan puluhan tas mewah berbagai merek luar negeri. KPK pun langsung menyita barang bukti tersebut. “Kami segera melakukan penyitaan dan analisis atas temuan itu sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi (Rafael, Red) dimaksud,” terangnya. [JPG/jawapos.com]

 



RadarBali.id – Kasus korupsi cuci uang diduga bakal merembet ke sejumlah artis. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan menindaklanjuti perkembangan itu.

KPK bakal mendalami dugaan keterlibatan dua artis dalam pusaran kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antirasuah tersebut akan memastikan siapa artis yang disebut berinisial R  dan P itu.

Termasuk perannya dalam kasus dugaan gratifikasi ayah tersangka kasus penyiksaan Mario Dandy yang ditaksir bernilai puluhan miliar itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dugaan keterlibatan artis R. Pihaknya juga memastikan tim penyidik akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Indonesia Audit Watch (IAW) tersebut. “KPK pasti menindaklanjuti,” ujar Ali Fikri kemarin (31/3).

Baca Juga:  Awas,Kampung Turis Ubud Jadi Arena Peredaran Pil Koplo Jaringan Jember

Artis berinisial R mencuat setelah pendiri IAW Iskandar Sitorus mendatangi KPK beberapa waktu lalu. Dia menyebut artis R merupakan orang kaya baru yang tinggal di Jakarta. Selain R, IAW juga melaporkan artis P.

IAW menduga artis itu terlibat dalam pencucian uang Rafael. Hanya, IAW sampai saat ini belum mau memaparkan siapa artis berinisial R tersebut.

Ali menambahkan, apa yang disampaikan IAW secara resmi belum masuk di bagian persuratan KPK. Artinya, belum ada laporan terkait keterlibatan R dalam dugaan pencucian uang Rafael. ’’Di bagian pengaduan masyarakat maupun humas juga belum ada,’’ ungkap pria berlatar belakang jaksa itu.

Karena itu, Ali berharap laporan dugaan keterlibatan artis R disampaikan secara rinci kepada KPK. Sehingga tim penyidik dapat menindaklanjutinya. ’’Pada prinsipnya, kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Tempel 52 Paket Sabu, Warga Kupang Pasrah Dituntut 12 Tahun Penjara

Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Tim penyidik mendapati uang dan puluhan tas mewah berbagai merek luar negeri. KPK pun langsung menyita barang bukti tersebut. “Kami segera melakukan penyitaan dan analisis atas temuan itu sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi (Rafael, Red) dimaksud,” terangnya. [JPG/jawapos.com]

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru