28.7 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Diperiksa, Eks Bupati Karangasem Mas Sumatri Dicecar 30 Pertanyaan

AMLAPURA– Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya memeriksa mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa (31/8)..

Kasi Intelejen Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra yang ditemui disela-sela kegiatan pemeriksaan menjelaskan, saat pemeriksaan mantan orang nomor satu di Pemkab Karangasem ini dicecar puluhan pertanyaan.

Total, ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Mas Sumatri dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00-12.00.

Puluhan pertanyaan itu lebih banyak untuk memeriksa kembali atau crosscheck keterangan saksi-saksi sebelumnya.

“Yang mana, ada sejumlah saksi menyebutkan nama mantan Bupati (Mas Sumatri, Red) dalam keterangannya,” katanya. Lebih lanjut pemeriksaan Mas Sumatri dilanjutkan pukul 13.00 setelah istirahat siang.

Lebih lanjut menurutnya tidak menutup kemungkinan akan ada saksi yang kembali diperiksa setelah Mas Sumatri memberi keterangannya sebagai saksi.

Baca Juga:  Kantor Dinas Perkim Karangasem Digeledah, Temukan 309 LPJ Menyimpang

Begitu pula tidak menutup kemungkinan ada pihak yang diperiksa sebagai saksi. “Kalau capaian kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos ini sudah mencapai 95 persen,” terangnya.

Meski telah memenuhi dua alat bukti dan mengantongi nama-nama calon tersangka, Kejari Karangasem masih enggan membeber nama-cama calon tersangka dalam kasus terebut.

Pihaknya masih ingin mengumpulkan bukti-bukti lain sehingga bila salah satu bukti terbantahkan maka ada bukti lain yang menguatkan.

Meski enggan memasang target pada penetapan tersangka, pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut akan masuk persidangan di tahun 2021 ini.

“Kami juga masih menunggu audit kerugian negara dari BPKP. Semoga segera keluar hasil auditnya. Kalau dilihat kasus, calon tersangkanya bisa lebih dari satu orang,” jelas Putra.

Baca Juga:  Terlalu Sadis, LBH Apik Dorong Polisi Perberat Hukuman Para Pelaku


AMLAPURA– Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya memeriksa mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa (31/8)..

Kasi Intelejen Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra yang ditemui disela-sela kegiatan pemeriksaan menjelaskan, saat pemeriksaan mantan orang nomor satu di Pemkab Karangasem ini dicecar puluhan pertanyaan.

Total, ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Mas Sumatri dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00-12.00.

Puluhan pertanyaan itu lebih banyak untuk memeriksa kembali atau crosscheck keterangan saksi-saksi sebelumnya.

“Yang mana, ada sejumlah saksi menyebutkan nama mantan Bupati (Mas Sumatri, Red) dalam keterangannya,” katanya. Lebih lanjut pemeriksaan Mas Sumatri dilanjutkan pukul 13.00 setelah istirahat siang.

Lebih lanjut menurutnya tidak menutup kemungkinan akan ada saksi yang kembali diperiksa setelah Mas Sumatri memberi keterangannya sebagai saksi.

Baca Juga:  Kredit Over Limit Rp 2 M, Nasabah BPR Suryajaya Baru Tahu di Polisi

Begitu pula tidak menutup kemungkinan ada pihak yang diperiksa sebagai saksi. “Kalau capaian kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos ini sudah mencapai 95 persen,” terangnya.

Meski telah memenuhi dua alat bukti dan mengantongi nama-nama calon tersangka, Kejari Karangasem masih enggan membeber nama-cama calon tersangka dalam kasus terebut.

Pihaknya masih ingin mengumpulkan bukti-bukti lain sehingga bila salah satu bukti terbantahkan maka ada bukti lain yang menguatkan.

Meski enggan memasang target pada penetapan tersangka, pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut akan masuk persidangan di tahun 2021 ini.

“Kami juga masih menunggu audit kerugian negara dari BPKP. Semoga segera keluar hasil auditnya. Kalau dilihat kasus, calon tersangkanya bisa lebih dari satu orang,” jelas Putra.

Baca Juga:  Parkir Pinggir Jalan, Mobil Pikap Angkut Kardus Tiba-tiba Terbakar

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru