HENDRO PARIYONO, maling spesialis congkel sadel yang sempat meresahkan krama atau warga di empat kabupaten/kota di Bali berhasil dibekuk.
Pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dibekuk anggota Satreskrim Polresta Denpasar di kosannya di wilayah Gianyar.
Usai ditangkap, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah bukti.
MARCELL PAMPURS, Denpasar
USAI ditangkap di kosannya di Jalan Masceti Nomor 5, Gianyar, pada Kamis (16/9/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WITA lalu, polisi langsung menggelandang Hendro Pariyono ke Mapolresta Denpasar.
Pria dengan minim rambut di kepala ini dibawa ke mapolresta untuk dilakukan interogasi.
Seperti dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Jumat (1/10/2021). Hasil interogasi polisi, terungkap jika Tersangka Hendro telah melakukan aksi pencurian dengan modus congkel sadel di belasan TKP.
“Dari interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di 17 TKP,”tegas Iptu Sukadi.
Adapun rinciannya, ke-17 TKP yang sempat jadi sasaran aksi tersangka, ini yakni 12 kali di wilayah hukum Polresta Denpasar, satu TKP di wilayah Gianyar, tiga kali di kawasan Pelabuhan Padangbai Karangasem, serta satu kali di depan rumah sakit daerah Mangusada di Kapal, Badung.
Kata Iptu Sukadi, saat beraksi, hampir sebagian besar, tersangka menyasar area publik atau tempat umum seperti parkiran dan sport center atau lapangan olahraga
Kini selain harus mendekam di balik jeruji besi, atas perbuatannya, Tersangka Hendro Pariyono juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
“Untuk tersangka sudah ditahan dan barang bukti juga telah kami amankan untuk proses penyidikan,”tukas Iptu Sukadi.