SINGARAJA –Personel Polsek Seririt mengamankan sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut kayu illegal, Senin (1/1) sekitar pukul 09.00 WITA.
Mobil itu kini diamankan di Mapolsek Seririt. Polisi menyatakan masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi mobil untuk menggali fakta terkait temuan tersebut.
Temuan tersebut berawal dari pihak kepolisian menerima laporan adanya mobil mencurigakan di dekat kawasan hutan negara. Tepatnya di sekitar wilayah Banjar Dinas Laba Nangga, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Desa Pangkungparuk pun langsung mendatangi lokasi tersebut.
Saat itu personel kepolisian dan TNI mendapati sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DK 8588 UV. Mobil itu mengangkut 19 batang kayu. Diduga kayu tersebut berasal dari kawasan hutan Negara.
Hanya saja saat itu mobil dalam keadaan kosong. Tak ditemukan pengemudi di sana. Mobil tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Seririt untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli yang dikonfirmasi, mengatakan peristiwa itu masih dalam proses penyelidikan.
Menurutnya pihak kepolisian masih mengejar pria yang diduga mengemudikan kendaraan tersebut.
“Ada informasi dari masyarakat terkait identitas pengemudi. Ini masih kami tindaklanjuti. Personel kami masih melakukan pencarian di lapangan,” kata Juli.
Bagaimana dengan status kayu tersebut? Juli mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.
“Patut diduga kayu itu ilegal. Karena saat diamankan, kami belum menemukan bukti-bukti yang menguatkan kepemilikan. Apalagi ditemukan di pinggir lokasi hutan negara. Kami akan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan hal tersebut,” tukasnya.