AKSI Tito Arianto Wibowo membobol kartu kredit milik seorang pengunjung mall harus berakhir di bui.
Bahkan pria asal Bogor, Jawa Barat bukan hanya dipenjara. Namun pria yang menjabat sebagai sales manager sebuah pusat perbelanjaan besar atau mall di bilangan Jalan Imam Bonjol Denpasar itu juga harus kehilangan pekerjaan dan jabatannya.
MARCELL PAMPURS, Denpasar
USAI ditangkap anggota dari Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Denpasar, Tito langsung diamankan dan ditahan.
Selanjutnya, pria asal Bogor ini juga langsung menjalani pemeriksaan dan interogasi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Dia mengambil kartu kredit milik korban Soonil Park pengunjung mall yang juga warga asing asal Korea Selatan.
Perbuatannya itu dilakukan sesaat setelah kartu kredit milik korban tertinggal saat berbelanja ke mall tempat pelaku bekerja.
Dimana saat itu, pelaku sedang bertugas sebagai sales manager. Kemudian karena tertinggal, pelaku kemudian menggunakan kartu kredit korban.
Parahnya lagi, selaku sales manager, pelaku bukannya menyimpan. Namun ia menggunakan kartu kredit korban untuk berfoya-foya dan membeli barang-barang mahal.
Dari aksinya membobol kartu kredit, Tito mengaku membeli satu buah TV 43 inci merk Samsung, 1 buah dispenser, 1 buah kipas angin ( air kuler ), 2 HP merk Samsung A 32 dan Poco X3 Gt, rokok elektrik tempat makan bayi dan juga tiga boneka untuk bayi.
“Pelaku sudah ditahan di Polresta Denpasar,” tandas sumber.
Sementara itu atas kasus ini Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Senin (1/11) mengaku belum menerima informasi adanya penangkapan itu.
“Datanya belum masuk,” tukasnya.