GIANYAR– Enam orang pelaku pencurian tabung gas melon atau tabung LPJ ukuran 3 kilogram (Kg) diringkus polisi. Mirisnya, empat di antaranya masih berstatus pelajar.
Dari hasil pengembangan, tercatat mereka sudah mencuri 40 tabung di sejumlah lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Haselo menyatakan penangkapan enam pelaku tersebut berawal dari sejumlah pengaduan dari masyarakat. “Dari pengaduan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di seputar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kasat Reskrim, Selasa (30/11).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam pelaku spesialis pencurian tabung gas. Dua pelaku dewasa, yakni IGNW, 17, dan PAP, 21. Sedangkan empat pelaku lainnya masih di bawah umur. Yakni IGS, 15, IGNW, 14, SAD, 15, dan IGMW, 14.
“Kami berhasil menangkap enam orang terduga pelaku pencuri tabung gas elpiji 3 Kg. Empat terduga pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Sedangkan dua pelaku lainnya dewasa,” tegas Laorens.